Dugaan Malpraktek, RS Proklamasi dan Dinkes Karawang Dilaporkan Ke MKDKI

0

Karawang, kutipan-news.co.id – Buruknya pengawasan Dinas Kesehatan (Dinkes) maupun pelayanan pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Proklamasi Rengasdengklok atas dugaan malpraktek terhadap pasien akan dilaporkan ke Ketua Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia.

Hal tersebut disampaikan langsung Ketua DPC LSM Korek Karawang, sekaligus kuasa hukum pasien (korban), Suhanta menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh salah satu dokter yang bertugas di rumah sakit proklamasi rengadengklok tidak berdasarkan aturan medis kesehatan.

“Kami akan kirim surat laporan aduan ke Ketua MKDKI dan juga kami akan laporkan dokter yang kami duga melakukan malpraktek di rumah sakit proklamasi ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat,” tegasnya.

Menurut suhanta, kesalahan yang dilakukan oleh dokter di rumah sakit proklamasi tersebut bukan hanya berdampak pada keluarga korban saja. Namun, juga mengancam nyawa pasien. Atas kuasa hukum keluarga pasien ia berjanji akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

“Tak cukup dengan beraudensi, kita akan terus dorong kasus ini sampai ke ranah hukum, jangan sampai kejadian ini terulang lagi dan menelan korban,” ungkapnya.

Maka dengan kejadian tersebut, suhanta meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang untuk lebih tegas dalam melakukan pengawasan.

“Jika perlu saya minta, tutup ijin rumah sakit umum proklamasi rengasdengklok, ini sudah jelas berbahaya dan mengancam nyawa pasien,” tegasnya.

Seperti yang diketahui korban atau pasien bernama Dariah (20) warga Dusun Sompek RT 02, RW 09 Desa Tanjung Pakis, Kecamatan Pakisjaya ini menderita kesakitan usai mengalami operasi caesar untuk yang ketiga kalinya di Rumah Sakit Umum Proklamasi Rengasdengklok (RDK) Karawang. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *