Ketua LSM Lodaya Desak Perhutani Tindak Tegas Gudang yang Diduga Jadi Tempat Limbah B3

0
IMG-20200308-WA0085

Karawang, kutipan-news.co.id – Ketua Umum LSM Lodaya Karawang angkat bicara, terkait tanah Perhutani yang kini digunakan sebagai Gudang yang di duga menampung Limbah B3 di daerah Kecamatan Telukjambe Timur.

“Sudah jelas ini menyalahi aturan, dan harus adanya ketegasan dari pihak Perhutani terkait Gudang yang memang di bangun di atas tanah milik perhutani,” tutur Nace Permana, saat di hubungi via ponsel selularnya, Minggu (8/3/2020).

Bahkan menurut Nace, pihak perhutani harus tegas dan jelas mengembalikan lahan yang di duga di jadikan Gudang Limbah B3 tersebut untuk di kembalikan sebagai pungsi hutan di wilayah Karawang.

“Perhutani harus mengembalikan pungsi hutan tersebut ke semula, jangan adalagi gudang-gudang yang berdiri di lahan perhutani, apalagi kalau pemilik Gudang tidak memiliki ijin yang jelas,” terangnya.

Selain itu, Nece juga menjelaskan, bahwa pihak Perhutani dan pihak DLHK harus bertindak tegas terhadap pemilik perusahaan tersebut.

“Bahkan kalau saja ada bukti limbah tersebut ada unsur B3 nya, itu bisa di pidana, dan laporkan pemiliknya ke pihak Kepolisian,” tandas Nace.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!