Soal Dugaan Gudang Limbah B3 di Kawasan KIIC, Toto : Jika Itu Tanah Milik Negara Laporkan Saja

0
IMG-20200308-WA0098

Karawang, kutipan-news.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Karawang angkat bicara terkait adanya bangunan Gudang yang di duga menampung Limbah B3 di areal tanah Perhutani di kisaran wilayah Kawasan KIIC Kecamatan Telukjambe Timur Karawang.

“Kalau memang Gudang tersebut berdiri di atas tanah milik perhutani, apakah pihak pemilik gudang telah melakukan korelasi ataukah belum dengan pihak perhutani,” tutur Toto Suripto, memberikan komentar via selularnya, Minggu (8/3/2020).

Menurut Toto, seharusnya pihak Perhutani melakukan langkah yang benar dengan pihak Kementrian Kehutanan, karena bagaimanapun juga tanah tersebut merupakan tanah milik negara.

“Pihak perhutani seharusnya melaporkan ke pihak Kementerian kehutanan, apakah diperbolehkan atau tidaknya lahan milik perhutani tersebut di jadikan Gudang limbah B3,” terang Toto.

Lanjut Toto, dirinya sepakat dengan ketua LSM Lodaya, kalau saja benar tidak ada izin gudang penampungan Limbah, lebih baik pihak pemerintah melakukan langkah-langkah yang tepat untuk menyelamatkan hutan di Karawang.

” Sepakat dengan ketua LSM Lodaya, kalau saja ada penyimpangan laporkan saja ke pihak berwajib,” tandasnya(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!