Soal Gudang Yang Diduga Menampung Limbah B3, Waka Sopyan : Pemkab Harus Usut

0
IMG-20200308-WA0068

Karawang, kutipan-news.co.id – Keberadaan gudang yang di duga menampung Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun B3, di sekitar Desa Sumberjaya, Kecamatan Teluk Jambe Timur, membuat Wakil Ketua Gibas Cinta Damai, angkat bicara.

“Kalau benar Gudang tersebut merupakan gudang penampung limbah B3, seharusnya pihak Pemkab Karawang melalui DLHK melakukan langkah untuk memeriksa perusahaan tersebut,” tutur Sopyan, Wakil Ketua (Waka) Gibas Cinta Damai, saat di temui kutipan-news.co.id, Minggu (8/3/2020).

Menurut Sopyan, tidak ada pengecualian, selain mempertanyakan izin pengelolaan pihak DLHK pun harus mempertanyakan limbah industri mana saja yang di tampung di gudang tersebut.

“Sudah di pastikan limbah yang di duga B3 tersebut, berasal dari berbagai perusahaan yang berada di wilayah KIIC Karawang, dan harus di kroscek kebenarannya, Perusahaan mana saja yang terlibat membuang limbah tersebut,” terangnya.

Lebih lanjut lagi Sopyan, mengatakan, bahwa berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, pemilik gudang yang di duga menampung Limbah B3 tersebut, merupakan salah seorang Kepala Desa yang berada di wilayah teluk Jambe Timur.

“Mau kepala desa ke, mau dia apa ke, yang jelas kalau saja pihak pengusaha tidak melalui prosedural dan aturan yang sudah di tetapkan dalam pengelolaan limbah, pihak Pemkab harus tegas melakukan penutupan perusahaan tersebut, dan melaporkanya ke pihak Kepolisian Resort Karawang,” tandas Sopyan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!