Polsek Cipeundeuy Sita 48 Botol Miras

Laporan : Rohman.
Subang, kutipan-news.co.id – Polsek Cipeundeuy Subang, gelar patroli gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Mandiri di Pimpin oleh Pawas Panit I Sabhara Polsek Cipeundeuy, Ipda H Subur Mulyana, S.H., beserta Panit I Reskrim Ipda Udin Awaludin, S.H. Sabtu malam, (28/3/2020).
Panit I Reskrim Polsek Cipeundeuy, Ipda Udin Awaludin, S.H., menjelaskan, Selain melaksanakan patroli gabungan, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat mengenai Covid-19 agar masyarakat membatasi kegiatan di luar rumah.
“Penyemprotan Disinfektan juga dilakukan di Kantor KUA Kecamatan Cipeundeuy, serta menghimbau masyrakat agar mengindahkan maklumat dari Kapolri,” terangnya.
Ipda Udin juga menambahkan, Pihaknya juga mengaku tengah mendatangi kontrakan Ibu Detri di Dusun Cijoged Desa Lengkong dan berhasil mengamankan 48 (empat puluh delapan), botol minuman keras.
“Minuman keras yang kami amankan dari kontrak terdiri dari 12 botol Arak besar, 8 botol Anggur kolesom besar, 12 botol Anggur Kolesom kecil, 9 botol Anggur Merah besar, 7 botol Anggur Merah kecil,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ipda Udin menambahkan, Kegiatan dilaksanakan pada pukul 20.15 Wib sampai dengan pukul 22.30 Wib.
“Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman terkendali,”Pungkasnya.