Komisi II DPRD Minta Konflik KPPL Samudra Mulya Bisa Diselesaikan Internal Kelembagaan

Laporan : Asep Kurniawan.
Karawang, kutipan-news.co.id – Anggota Komisi II DPRD karawang Dedi Rustandi ikut angkat bicara terkait agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Karawang dengan pengurus KPPL Samudra Mulya.
“Iya kami kemarin kedatangan temen-temen pengurus KPPL Samudra Mulya,”Kata Dedi Rustandi atau Derus, Jum’at (13/3/2020).
Dikatakan Derus, pihaknya telah menerima aduan 2 hal yang di sampaikan oleh temen-temen para pengurus baru KPPL.
“Yang pertama persoalan internal koperasi antara pengurus lama dan pengurus baru terus yang kedua persoalan inprastruktur yang di ajukan untuk menopang peningkatan perekonomian para nelayan,”Ungkap Derus.
Lebih lanjut Derus menyampaikan, opsi yang di sampaikan tentang persoalan internal menurutnya
harus di selesaikan secara internal kelembagaan.
“Kalau pun nanti ada persoalan hukum kami minta ke temen-temen nelayan tolong selesaikan, tapi kami harap jangan sampai ada persoalan hukum,”Paparnya.
Di akui Dedi Rustandi bahwa pihak DPRD belum mempunyai data terkait persoalan Koperasi tersebut.
“Iya Kemarin pak Natala sempat meminta data ke temen-temen pengurus, karena kami tidak punya data baik itu soal kas ataupun aset-aset koperasi, tentang persoalan yang di sampaikan itu.
Jika memang data-data terkait hal sudah kami kantongi, kami akan pasilitasi antara pengurus baru dan pengurus lama, agar semuanya bisa di selesaikan,”Pungkasnya.