Antisipasi Covid-19, Pemkab Subang Keluarkan Surat Edaran Libur Sekolah

0
IMG-20200316-WA0072

Laporan : Rohman.

 

Subang, kutipan-news.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Subang), Jawa Barat, telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah agar meliburkan kegiatan belajar para siswanya selama dua pekan sesuai intruksi Gubernur Jawa barat, Ridwan Kamil.

Tak hanya meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah, Pemprov Jabar, mengintruksikan juga agar kegiatan-kegiatan yang mengundang massa banyak, untuk distop dulu sementara mulai dari hari ini, Senin, (16/3/2020).

Bupati Subang, H. Ruhimat menyampaikan, Keputusan tersebut diambil seiring dengan terus meluasnya penyebaran virus Corona (Covid-19) di dunia, dan termasuk Indonesia, Sehingga, Pemkab Subang, melakukan langkah antisipasi.

“Mulai hari ini semua kegiatan di sekolah libur, tetapi Kegiatan belajar siswa tetap berjalan di rumah masing-masing dengan pengawasan para guru dari sekolah,” jelas H.Ruhimat.

Tak hanya itu, Rangkaian HUT Kabupaten Subang, ke-72, pun untuk sementara ditangguhkan hingga kondisi kembali kondusif.

“Karena kondisi ini jadi kewaspadaan semua pihak jadi, beberapa acara yang sudah dijadwalkan harus dinatalkan dan nanti Pemda akan menjadwal ulang setelah situasi aman,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!