170 Desa di Purwakarta Siap Gelar Pilkades Serentak Tahun 2021

0
IMG-20200317-WA0115

Laporan : Rohman.

 

Purwakarta, kutipan-news.co.id – Pihak Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), akan mengagendakan Pilkades serentak sebanyak 170 desa di Kabupaten Purwakarta, dan akan digelar pada tahun 2021. Selasa, (17/3/2020).

Kepala DPMD Kabupaten Purwakata, Jaya Pranolo memaparkan, Surat dari Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri), sudah turun sesuai aturan, disarankan Pilkades serantak di Purwakarta akan digelar tahun 2021.

“Ada 170 desa yang akan ikut pilkades, dengan asumsi 83 desa yang habis masa jabatan pada 2019, ditambah dengan 87 desa yang habis masa jabatannya pada tahun ini,” ujar Jaya Pranolo.

Jaya Pranolo menambahkan, Pihaknya memastikan mengikuti anjuran dari Kementerian Dalam Negeri perihal gelaran Pilkades berdasarkan UU Nomor 06 Tahun 2014 tentang desa dengan mempertimbangkan hal-hal yang diatur dalam Permendagri Nomor 65 tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 112 tahun 2014.

“Pemkab Purwakarta, juga tengah menunggu hasil evaluasi Peraturan Daerah (Perda), tentang desa oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk Perdanya dievaluasi dulu, nanti jadi dasar hukum secara keseluruhan tentang pelaksanaan pemerintahan desa,” terangnya.

Jaya Pranolo juga mengatakan, Dinas juga tengah melakukan persiapan untuk segala sesuatunya berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades serentak tahun depan.

“Baik dari sisi mekanisme dan anggaran, untuk anggarannya meskipun sudah dianggarkan untuk tahun ini nanti dibahas kembali di Pemkab,” ungkapnya.

Selain itu, Jaya juga mengatakan, Soal Penjabat Kepala Desa Sementara (PJS), yang tidak bisa membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), hal ini tidak jadi persoalan.

“PJS Kepala Desa hanya melaksanakan RKPDES yang sifatnya tahunan sebagai landasan menjalankan kebijakan desa, selama tidak ada pelanggaran tidak mengundurkan diri tidak ada penggantian PJS Kades,” pungkas Jaya Pranolo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!