Diduga Belum Kantongi Izin, BPMPTSP Bakal Tindak Tegas Pengembang Cigelam Citra Residence

0
IMG-20200320-WA0063

Laporan : Rohman.

 

Purwakarta, kutipan-news.co.id – Dinilai membandel karena belum kantongi izin, pihak pelaksana pembangunan perumahan Cigelam Citra Residence oleh pengembang yang berada di wilayah Desa Cigelam Kecamatan Babakan Cikao Kabupaten Purwakarta.

Walau sudah mengeluarkan IMB, namun belum memiliki izin dari pihak BPMPTSP Kabupaten Purwakarta, tetapi pihak perumahan sendiri tetap membandel dengan membangun beberapa bangunan di sekitar lahan yang akan digunakan untuk pembangunan perumahan tersebut. Jumat, (20/3/2020).

Kabid Perizinan BPMPTSP Purwakarta, Pramuji saat dihubungi mengatakan, Perumahan tersebut belum mendapatkan izin, sehingga kegiatan yang dilakukan di perumahan tersebut dihentikan.

“Belum berizin, kemarin sudah kita hentikan kegiatannya bersama pihak terkait lainnya,” jelas Pramuji.

Dikatakan Kabid Perizinan BPMPTSP, Jika Cigelam Citra Residence ingin membangun, maka harus memiliki izin dulu.

“Mereka sudah melanggar aturan dengan membangun fasilitas yang ada di perumahan dan kita akan tindak tegas bersama Satpol PP kalau mereka masih membandel,” tegasnya.

Sementara pihak perumahan melalui salah satu pegawai yang enggan di sebutkan namanya pada saat dikonfirmasi menjelaskan, Tidak tahu menahu terkait masalah izin.

“Yang mengurus masalah izin dan lainnya belum masuk kantor pak, nanti kami sampaikan kalau dia sudah masuk kantor,” ujar salah satu pegawai perumahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!