Petugas Gabungan di Subang Tutup Sejumlah THM

0
IMG-20200321-WA0024

Laporan : Rohman.

 

Subang, kutipan-news.co.id – Berdasarkan surat edaran Bupati Subang, H. Ruhimat, antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, akhirnya sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) ditutup.

Penutupan THM seperti tempat karoke, oleh petugas gabungan, tiada lain untuk meminimalisir pengumpulan massa dalam satu tempat.

Petugas gabungan yang dipimpin langsung oleh Asda I Pemkab Subang, H.Asep Nuroni bersama Kepala Kesbangpol Subang, Udin Jazudin, Wakapolres Subang, Kompol Ahmad Faisal, Kasat Intelkam, AKP Sonson serta Pasi Intel Kodim 0605 Subang, Lettu Inf.Sukaji serta Satpol-PP, mendatangi tempat karoke terutama yang berada di pusat kota Subang. Sabtu, (21/3/2020).

Dalam kesempatan itu, Asda I, H. Asep Nuroni menyampaikan, pihaknya mendatangi THM seperti tempat karoke diutamakan di pusat kota terlebih dahulu, Dan pihaknya juga mengaku langsung memberikan himbauan penutupan sementara untuk mencegah penularan Virus Corona secara masif di Subang

“Tugas ini diserahkan selanjutnya ke Muspika masing-masing. Penutupan sementara, tempat karaoke atau THM ini hingga 29 Maret 2020 mendatang. Namun hal tersebut dilihat dengan perkembangan situasi dan kondisi yang ada,”timpal H. Asep.

Dikatakannya, Yang paling penting, pihaknya akan mengutamakan keselamatan jiwa dan tentu saja bagi yang membandel akan diberikan sanksi.

“Adapun tempat karoke yang ditutup, di antaranya Sentosa Karaoke di Kelurahan Sukamelang Subang, Rangga Inn Karaoke di Jalan Pasirkareumbi Subang, Le Selebriti di Jalan Otista, Karanganyar, Soklat, dan Milan Family Karaoke & Resto,”Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!