Pemkab Karawang Anggarkan 2,5 Miliar Dana BTT Dalam Penanganan Covid-19

Laporan : Asep Kurniawan.
Karawang, kutipan-news.co.id –
Pemerintah Kabupaten Karawang rencananya bakal menggelontorkan anggaran sebesar 2,5 Miliar untuk percepatan penanganan Covid-19 di Karawang.
Anggaran tersebut dialokasikan dari Biaya Tak Terduga (BTT). Hal ini disampaikan Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari, usai meninjau RS Hermina.
“Kedepan anggaran itu akan bertambah lagi,” kata H. Ahmad Zamakhsyari, Kamis (26/3/2020).
Lebih lanjut Wabup menyatakan saat ini Rumah Sakit Hermina Karawang menjadi rumah sakit untuk menampung Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berat dan pasien positif Covid- 19. Untuk fasilitas sarana dan prasarana menurutnya rumah sakit ini sudah siap melayani pasien.
“RS Hermina dijadikan rumah sakit penampungan PDP berat dan positif Covid 19, SDM dokter spesialis, perawat, pasilitas sudah lengkap semua,”Jelasnya.
Dari hasil peninjauan Wabup, RS ini siap 40 tempat tidur untuk PDP dan positif. Dari informasi yang diterimanya, untuk OPD di Karawang sekitar 180 orang.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri saat di konfirmasi mengatakan terkait perizinan rumah sakit Hermina akan segera diselesaikan. Mengingat rumah sakit tersebut merupakan rujukan yang ditunjuk dari pemerintah pusat.
“Iya kita akan upayakan minggu ini perizinannya harus selesai baik di Kabupaten maupun Provinsi termasuk izin praktek dokter. Ini rujukan dari pusat, sudah siap semuanya, manajemen rumah sakit sudah semua di siapkan,”Tandasnya.