Kini Giliran Polsek Purwadadi Hentikan Acara Hajatan Warga

Laporan : Rohman.
Subang, kutipan-news.co.id – Dalam rangka Ops Aman Nusa II, Personel Polsek Purwadadi gencar memberikan himbauan sekaligus tak segan bakal memberhentikan jika ada acara hajatan resepsi pernikahan yang digelar oleh warga Dusun Kaliangbawang Desa Wanakerta Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang.
Kapolsek Purwadadi, AKP R. Jusdijachlan, S.H., M.M, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Tarjo, Kanit Intelkam Aipda Hendris dan Kanit Sabhara Bripka Jumhur, mengatakan himbauan pemberhentian acara hajatan atau bentuk resepsi apapun guna untuk meminimalisir penyebaran dan penularan Covid-19, akan terus dilakukan.
“Kegiatan ini kami lakukan atas dasar perintah dari Bapak Kapolri, serta arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani, S.I.K., M.H, agar terus melaksanakan kegiatan Himbauan dan Kerjasama.
Serta menghentikan Penyelenggaraan kegiatan yang bersifat mengundang orang banyak seperti, hajatan, atau acara-acara lainnya yang melibatkan kerumunan massa,” terangnya Jumat, (27/3/2020).
Sambung Kapolsek Purwadadi,
Pihaknya mengaku telah bekerja sama juga dengan pihak pemerintah ataupun para Stakeholder terkait, dalam memberikan himbauan kepada masyarakat terkait bahaya penularan Virus Corona (Covid-19) di Wilayah Kecamatan Purwadadi.
“Alhamdulillah, Para tamu undangan diacara hajatan yang sempat kami bubarkan, mereka dapat memahami dan mau membubarkan diri.
Saya juga berharap masyarakat tidak berkumpul dan menjaga jarak untuk meminimalisir penyebaran dan penularan Virus Covid-19 ini,” Pungkasnya.