Kades Kertasari Tak Mengetahui Limbah Batu Bara Dikategorikan Limbah B3

Karawang, kutipan-news.co.id – Ditengah-tengah Pemerintah sibuk memberikan pengarahan kepada seluruh masyarakat, agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan supaya terhindar dari wabah Covid-19 yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat, namun berbeda dengan Suhendar, Kades Kertasari Kecamatan Rengasdengklok.
Dengan sengaja Suhendar, Kades Kertasari Kecamatan Rengasdengklok, menggunakan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), untuk mengarug lahan miliknya yang akan di jadikan tempat penggilingan Padi (Heller).
“Untuk mengarug lahan yang akan saya jadikan tempat penggilingan padi ini menggunakan limbah batu bara, yang saya anggap murah di bandingkan dengan tanah merah yang harganya lumayan membumbung tinggi,” Ucap Suhendar, saat di temui kutipan-news.co.id. Senin (30/3/2020).
Tanpa sadar Suhendar menyebutkan, limbah batubara yang di belinya kisaran harga Rp 700.000 per Truknya.
“Saya sudah membeli sebanyak duapuluh Truk, dan semuanya sudah saya arugkan ke lahan yang nantinya akan saya jadikan heller tersebut,” terang Suhendar.
Suhendar, mengaku dirinya tidak mengetahui bahwa limbah Batu Bara tersebut, merupakan limbah yang di kategorikan Limbah B3, yang jelas karena harganya murah dirinya hanya membeli dan mengarugkanya ke lahan tersebut.
“Saya samasekali tidak mengetahui, kalau Limbah Batu Bara di Kategorikan limbah B3,” tandas Suhendar, nampak kebingungan(man).