Soal Pembebasan dan Diskon Tarif Listrik, Ini Tanggapan Manager PLN Subang

0
IMG-20200401-WA0031

Laporan : Rohman.

 

Subang, kutipan-news.co.id – Ditengah merebaknya penularan dan penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19, di Indonesia, Pemerintahan Pusat, yang langsung di sampaikan oleh Presiden Republik (RI), Joko Widodo, berencana akan membebaskan serta memberikan diskon tarif listrik.

Sebagai bentuk bantuan dari Pemerintahan Pusat atas dampak pandemi virus Covid-19, saat ini direspon positif oleh masyarakat dan rencananya pembebasan tarif tersebut, berlaku selama tiga bulan kedepan bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen diberikan kepada para pelanggan 900 VA yang jumlahnya 7 juta rumah tangga.

Saat dikonfirmasi, Manager PT PLN (Persero), Unit Layanan Pelanggan ( ULP) Subang, Fitor Ramdhani, menyatakan, pihaknya baru dapat info dari media hari ini.

“Sebab PLN Pusat belum memberikan surat keputusan ke unit,” ujar manager Pt PLN unit ULP Subang, Fitor Ramdhani.

Sementara, tambah Fitor, Untuk langkah mengenai hal itu, secepatnya kami akan segera melakukan kunjungan silaturahmi ke Pemerintah Daerah Subang.

“Kita mau silaturahmi ke Pemda, rencananya akan menanyakan mengenai surat keputusan cutinya, sebab kami BUMN, kan harus tetap melayani,” tandas Fitor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!