Polri Ungkap 18 Kasus Timbun Masker dan Han Sanitizer Hingga Bulan April

Jakarta, Kutipan-Newsid – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sampai sekarang ada 18 kasus penimbunan masker dan hand sanitizer yang ditangani jajaran Polda dan Polres, dalam rentang waktu beberapa pekan terakhir ini.
Argo memprediksi , proses hukum ke 18 kasus itu, bakal berlanjut sampai ke pengadilan. Untuk itu, Argo meminta semua pihak, supaya tidak mengambil kesempatan untuk meraup keuntungan pribadi, di tengah pandemi COVID-19, di kutip di Republika, kemarin.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga sudah memerintahkan para jaksa yang menangani kasus-kasus penimbunan masker, obat-obatan, sembako, sampai penyebar hoaks COVID-19, supaya menjerat para pelaku dengan tuntutan pidana maksimal. (red)