Diduga Manajemen Tak Mau Bayar Upah, Ribuan Buruh PT Poongkok Mogok Kerja

0
IMG-20200403-WA0070

Laporan : Rohman.

 

Subang, kutipan-news.co.id – Aksi mogok kerja dilakukan para buruh yang berjumlah sebanyak 3000 orang, merupakan karyawan dari Pabrik Garment PT Poongkok Indonesia One, Desa, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang.

Aksi para buruh ini dikabarkan terkait rencana akan diliburkannya selama dua pekan oleh perusahaan, mengacu pada dampak dari himbauan penyebaran Covid-19. Jumat, (3/4/2020).

Penasehat hukum buruh, Utama Kagiya, S.H., mengatakan, para buruh hingga kini memilih Aksi mogok kerja dan memilih berkumpul di sekitar area pabrik untuk menuntut agar ketika di liburkan, gaji mereka tetap dibayar sebesar 50% selama libur.

“Namun pihak perusahaan malah menolak dan tidak akan membayar, maka mereka lebih memilih untuk mogok kerja dan berkumpul di lingkungan area pabrik,” terangnya.

Dikatakannya, Dalam tuntutan aksi itu, buruh juga meminta agar pihak manajemen pabrik mengambil sikap yang bijak dan tidak mengorbankan nasib para buruh, jika pihak perusahaan tetap tidak akan membayar upah meski di rumahkan, buruh akan mengadu ke Dinas terkait.

“Buruh menilai, jika perusahaan tempat mereka bekerja tetap tidak membayarkan upah , berarti pihak perusahaan sudah melanggar ketentuan dari Disnakertrans Kabupaten Subang,” ungkapnya.

Kemudian, jika tuntutan mereka tidak ditanggapi, buruh mengancam akan terus melakukan mogok kerja hingga aspirasi mereka didengar oleh pihak perusahan.

“Untuk upaya negoisasi sebenarnya sudah dilakukan beberapa kali antara buruh dengan pihak manajemen perusahaan, namun hingga hari ini belum mencapai kesepakatan,” tuturnya.

Aksi mogok para buruh ini dijaga ketat oleh sejumlah aparat dari pihak Kepolisian Polsek Pabuaran, untuk mengantisipasi adanya tindakan anarkis dari para buruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!