Orang yang Sudah Meninggal 2015 Masuk Data Bantuan Pemprov, APDESI Kecewa

Laporan : Rizqi Ramdani.
Karawang, kutipan-news.co.id – Sekretaris APDESI Kabupaten Karawang, Alex Sukardi merasa keberatan dengan data yang di keluarkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Karena menurutnya ada kejanggalan dalam data tersebut.
Apdesi pun, mengusulkan kepada Dinsos untuk mengevaluasi dan memvalidasi kembali bersama dengan pihak Pemerintah Daerah. Agar data tersebut bisa di kroscek ulang kebenarannya.
Dikatakan Alex, Sebelumnya dirinya mengaku telah mengevaluasi dan memperifikasi data tersebut, bahwa masih banyak terdapat orang yang sudah meninggal di tahun 2015, tapi masuk dalam kategori warga yang akan menerima bantuan kompensasi dari Pemprov Jabar akibat wabah pendemi Covid-19 tersebut.
“Hari ini kita usulkan kepada pihak Dinsos, Mari kita evaluasi bersama-sama dengan pihak Pemerintah Daerah, Ya kalau Pemkab ini bisa mengcover tidak masalah, tapi kalau tidak. Ini kan bakal jadi masalah,”ungkap Alex kepada para awak media, Minggu (5/4/2020).
Alex juga mengatakan dengan data yang ada menurutnya perbedaannya sangat jauh sekali, Ia tidak tahu tolak ukurnya data itu dari mana, Apakah dari total jumlah penduduk, apakah dari data rakyat miskin.
“Bayangkan dalam 1 Desa di 1 Kecamatan ada yang dapat 600 KK, tapi di Desa lain ada yang dapat cuman 70 KK, gimana reaksi sosialnya nanti. Jelas ini tidak rasional, Kasihan Kadesnya ini jelas akan jadi masalah,”timpal Alex.
Ditambahkan Alex, saat mengikuti rapat pemaparan evaluasi data, menurutnya pihak Pemda sudah menjanjikan bahwa sisanya akan di cover, tapi kemungkinannya hanya dalam batas 50 persen.
“Jika ada pendataan ulang, kita minta kepada Dinsos data tersebut jangan di laporkan dulu ke pihak Pemprov Jabar, Ya kita sama sama ambil resiko, jika memang provinsi mau memberi hukuman atau tidak memberikan bantuan tersebut, silahkan saja kalau mereka berani”beber Alex dengan raut muka sedikit kecewa.
Sambung Alex, data masyarakat yang di bahas orang-orang yang terkena dampak Covid-19, Bukan hanya orang miskin yang sudah terdaftar, tetapi saat ini banyak orang-orang miskin baru.
“Semua warga yang terdampak, semisal pegawai yang baru di pecat atau pegawai sektor hotel yang di rumahkan”Ujarnya.
Alex juga menjelaskan, Untuk pendataan ulang yang saat ini akan dilakukan dan mendapatkan batas waktu hingga 1 minggu kedepan.
“Yang penting saya minta saat ini Dinsos jangan mengirimkan data Kabupaten Karawang ke Pemprov Jabar dulu, silahkaan jika Provinsi mau memgambil tindakan tegas, dan biarkan jika Karawang tidak dapat bantuan karena datanya tidak ada .Kita tanggung rame-rame, daripada tidak jelas penjelasannya kita juga bingung.
Jadi nanti Pemda yang bakal kena batunya, Marilah sama-sama kita basmi dan kita brantas wabah Covid-19 ini dengan bekerja profesional dan proporsional,”Tandasnya.