Polsek Cisalak Berhasil Ringkus Tiga Komplotan Curanmor

Laporan : Rohman.
Subang, kutipan-news.co.id – Pihak Kepolisian Sektor Cisalak, di bantu Pihak Kepolisian Sektor Pabuaran, Subang, berhasil mengamankan tiga orang pelaku Curanmor yang kerap beraksi di wilayah Hukum Polsek Cisalak dan Polsek Pabuaran.
“Tiga orang pelaku adalah, Cr (26) warga Bogor, SM (29), Warga Subang dan TM (21) juga merupakan warga Subang, mereka bertiga merupakan spesialis Curanmor di wilayah Subang,” Ucap Aiptu Lalan, Kanit Reskrim Polsek Cisalak, saat di temui kutipan-news.co.id. Senin (6/4/2020).
Berdasarkan keterangan, ketiga tersangka di tangkap oleh pihak Kepolisian, di sekitar Kampung Cigadog, Desa Cigadog, Kecamatan Cisalak Subang, sekitar pukul 13.00 Wib.
“Ketiga tersangka berhasil kami tangkap di sebuah rumah yang sangat terpencil dari pemukiman penduduk, dan di pastikan rumah tersebut di jadikan posko oleh ketiga tersangka setelah atau sebelum melakukan aksi kejahatan,” Terangnya.
Dari tangan ketiga tersangka, pihak Kepolisian mengamankan sebuah sepeda motor Honda, dan juga sebuah kunci T yang di duga untuk melakukan aksi kejahatannya.
“Kini, ketiga tersangka di kenakan Pasal 365 KUHP dan 363 KUHP, dengan ancaman 9 tahun penjara,” Tandasnya.