Ketua DPRD Subang Bakal Awasi Semua Anggaran Penanggulangan Covid-19

0
IMG-20200416-WA0043

Laporan : Rohman.

 

Subang, kutipan-news.co.id – DPRD Kabupaten Subang, bakal membentuk tim khusus, untuk mengawasi semua anggaran yang dipergunakan untuk penanggulangan penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Subang. Kamis, (16/4/2020).

Pernyataan ini secara langsung dari Ketua DPRD Subang, H. Narca Sukanda, di kediamannya menyampaikan, Nantinya, masing-masing anggota DPRD Subang, akan mengawasi semua anggaran penanggulangan penyebaran covid-19.

“Baik itu yang berasal dari pergeseran anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, ataupun dari Pemprov Jabar, Bahkan jika ada dari Pemerintah Pusat serta anggaran Dana Desa (DD) di Daerah Pemilihan (Dapil) mereka,” Paparnya.

Kemudian, Anggota ditiap Dapil harus melakukan pengawasan, semua anggaran harus diawasi,
Sementara untuk pergeseran anggaran di Pemkab Subang, pihaknya telah memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menanyakan kapan akan dilakukan pergeseran anggaran tersebut.

“Jawaban dari TAPD Kab Subang, menyatakan jika pergeseran anggaran akan dilakukan dalam minggu-minggu ini, karena
pergeseran ini dibutuhkan sekitar Rp. 117 Miliar, baru direalisasikan sekitar Rp. 2,5 Miliar dan ini baru dari dana tidak terduga,” jelas H.Narca.

Dikatakannya, Dana sejumlah itu dipergunakan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD), masker, hand sanitizer, sabun untuk wastafel yang ada di setiap Puskesmas dan tempat umum lainnya seperti pasar dan terminal.

“Untuk teknis pergeseran anggaran, akan dilakukan kepada anggaran ditiap dinas yang tidak begitu penting, seperti anggaran untuk seremonial, peringatan ulang tahun, perjalanan dinas dan pelatihan yang tidak dijadwalkan oleh BKSDM,” terangnya.

H.Narca juga berharap mudah-mudahan untuk infrastruktur tidak akan ada pergeseran dan ada juga wacana anggaran sebesar Rp. 60 Miliar untuk membantu Masyarakat Miskin Baru (Misbar), yang terkena dampak virus covid-19, dimana anggaran sejumlah itu, untuk 3 bulan bantuan bagi Misbar.

” Pengajuan tiap desa ke Dinas Sosial, bisa lebih atau kurang dan diperkirakan sebesar itu dari jumlah bantuan dari pusat,” pungkas H. Narca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!