Ditengah Covid-19 : Pelanggan Air Bersih Digratiskan Selama 2 Bulan, Ini Penjelasannya

Jawa Timur, kutipan-news.co.id – Perumdam (Perusahaan Umum Daerah Air Minum) Among Tirto Kota Batu gratiskan retribusi pembayaran pelanggannya selama bulan Mei dan Juni 2020.
Jubir Covid-19 Kota Batu M. Chori Mengatakan, Kebijakan ini Sesuai dengan instruksi dari Gugus Satgas Covid-19 Kota Batu, untuk meringankan warga.
“Kebijakan ini berlaku sementara waktu, dengan melihat situasi dan kondisi dua bulan kedepan,”ungkapnya di lansir Malangpost Online, Jumat (17/4).
Menurut Chori, kebijakan ini, ditujukan pada rumah tangga I dan II di Kota Batu. Selain itu, sebelumnya Pemkot Batu juga memberi pembebasan retribusi pasar bagi pedagang, serta pajak hotel dan resto. (red)