Ditengah Covid-19 : Pelanggan Air Bersih Digratiskan Selama 2 Bulan, Ini Penjelasannya

0
FB_IMG_1587139902758

Jawa Timur, kutipan-news.co.id – Perumdam (Perusahaan Umum Daerah Air Minum) Among Tirto Kota Batu gratiskan retribusi pembayaran pelanggannya selama bulan Mei dan Juni 2020.

Jubir Covid-19 Kota Batu M. Chori Mengatakan, Kebijakan ini Sesuai dengan instruksi dari Gugus Satgas Covid-19 Kota Batu, untuk meringankan warga.

“Kebijakan ini berlaku sementara waktu, dengan melihat situasi dan kondisi dua bulan kedepan,”ungkapnya di lansir Malangpost Online, Jumat (17/4).

Menurut Chori, kebijakan ini, ditujukan pada rumah tangga I dan II di Kota Batu. Selain itu, sebelumnya Pemkot Batu juga memberi pembebasan retribusi pasar bagi pedagang, serta pajak hotel dan resto. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!