DPMPD Purwakarta Gelar Rapat Penjelasan Penyaluran BLT Dana Desa

Laporan: Rohman
Purwakarta, kutipan-news.co.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi mengenai Covid-19 dengan perwakilan para kepala desa mengenai mekanisme penyaluran Bantuan langsung Tunai (BLT) dan pencegahan penyebaran covid-19 dari anggaran Dana Desa (DD).
DPMD Kabupaten Purwakarta, melalui Kabid Pemerintahan Desa, Hilman Nugraha mengatakan, BLT Dana Desa adalah upaya untuk menyentuh seluruh masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat covid-19.
“Mekanisme penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 6 tahun 2020, yang merupakan revisi dari Permendes PDTT Nomor 11 tahun 2019, tentang prioritas penggunaan dana desa,” Paparnya. Senin, (20/4).
Pihaknya menambahkan, Dengan adanya wabah Covid-19, menimbulkan dampak yang sangat luas, akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan baru adanya BLT melalui anggaran DD.
“Yang berhak menerima BLT Dana Desa pertama, masyarakat miskin kedua, yang belum terdaftar misalnya terjadi margin error sehingga belum terdaftar, masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, belum dapat PKH, belum dapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bahkan yang belum dapat kartu prakerja,” Ujarnya.
Untuk pendataan calon penerima BLT Dana Desa, lanjutnya, dilakukan oleh relawan desa lawan covid-19 yang sebelumnya telah dibentuk oleh desa.
“Yang mana relawan ini diketuai langsung oleh kepala desa, wakil ketua adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sejumlah anggota dari perangkat desa, anggota BPD dan lain-lain, serta melibatkan berbagai mitra yakni Babinkamtibmas, Babinsa, dan Pendamping Desa,” jelas Hilman.
Dikatakannya, Untuk Penerima BLT dengan melalui hasil musyawarah desa, yang di validasi oleh kepala desa dan di sahkan oleh camat dan di lakukan proses penyaluran untuk tiga bulan April, Mei dan Juni sebesar Rp. 600.000 perkepala keluarga.
“Yang terpenting kita punya program dan niat yang baik di mulai dari langkah pendataan masyarakat yang kena dampak Covid-19 dan untuk mekanisme dalam penyaluran BLT diserahkan ke desa masing masing, dan harus tepat sasaran,” tandas Hilman.