Diakuinya, Izin Pengusaha Sampah Asal Desa Kutaraja Sudah Kadaluarsa

0
IMG-20200421-WA0175

Karawang, kutipan-news.co.id – Pihak DLHK Kabupaten Karawang, di dampingi Rohman, Camat Kutawaluya, dan H Ombi Nestim, Kades Kutaraja, mendatangi Lukman, pengusaha sampah yang kerap membawa sampah ke lingkungan Desa Kutaraja.

“Ternyata setelah kami periksa, Izin usaha limbah yang di miliki oleh Lukman, masa berlakunya sudah habis beberapa tahun lalu,” Tutur Rohman, Camat Kutawaluya, saat di temui kutipan-news.co.id, Selasa (21/4).

Menurut Rohman, Izin usaha Lukman yang sudah kadaluarsa tersebut, langsung di cabut oleh Pihak DLHK Karawang.

“Namun, Ia berjanji akan memperpanjang izin usahanya tersebut, dan juga berjanji di hadapan kami tidak akan lagi membawa sampah kelingkungan Desa Kutaraja,” terangnya.

Disisi lain, Ketua LSM Korek Karawang, Suhana Perdana, menambahkan, bahwa LSM Korek, akan terus melakukan pengawalan permasalahan pengusaha sampah yang diduga telah melanggar aturan.

“Silahkan perpanjang izin, namun pelanggaran yang sudah di perbuat harus tetap di usut tuntas, agar tidak adalagi pengusaha sampah yang melanggar aturan demi keuntungan pribadinya saja,” tandasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!