Akibat Lakukan Pelanggaran Saat PSBB, Ratusan Pengendara Diberikan Sangki

Bandung, kutipan-news.co.id – Meski pihak Pemerintah sudah terapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), di wilayah Bandung, dalam rangka memutus mata rantai Covid-19, namun masyarakat masih saja melakukan pelanggaran.
Pelanggaran yang banyak di lakukan umumnya para pengguna jalan yang menggunakan Sepeda motor baik roda dua maupun roda empat, yang kini didapati di sekitar wilayah Cicaheum Bandung. Kamis (23/4).
Berdasarkan pantauan kutipan-news.co.id, Kebanyakan pelanggar yang terjaring razia, tidak menggunakan masker dan sarung tangan yang sudah di intruksikan oleh pihak pemerintah dan pihak Kepolisan, bahkan selain tidak menggunakan masker dan sarung tangan, banyak pula pelanggar nekad untuk membawa penumpang atau berboncengan.
Akibat melakukan pelanggaran, sekitar 200 pengendara sepeda motor, di kenakan sanksi oleh pihak petugas kepolisian, dengan cara di jemur di jalan sampai berjam-jam, oleh pihak Satlantas Kota Bandung.
Melihat peristiwa tersebut, pihak kepolisian akan terus melakukan penjagaan ketat dengan sistem PSBB di setiap pelosok Bandung, sampai jangka waktu PSBB selesai.(red)