Masih Banyak Pengendara Bekasi Menuju Karawang Langgar Aturan PSBB

Laporan : Daman Huri.
Bekasi, kutipan-news.co.id – Pembatasan Social Bersekala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi sejak tanggal 15 April 2020, tentunya diharapkan akan menekan penyebaran virus corona atau covid-19 yang kini terus melan korban, namun penerapan PSBB tersebut sepertinya belum di hiraukan oleh masyarakat.
Berdasarkan pantauan kutipan-news.co.id ternyata masih banyak masyarakat yang keluar dari kabupaten bekasi menuju Wilayah Rengasdengklok, Karawang tanpa menggunakan masker, helm, dan bermuatan lebih 2 orang melewati jalur penghubung jembatan Pebayuran – Rengasdengklok.
Akibat kejadian tersebut, Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bekasi pun angkat bicara, Menurutnya petugas satgas percepatan penaganan Covid-19 harus bertindak dan jangan tinggal diam,
karena bila dibiarkan dikhawatirkan akan berdampak buruk.
“Tegur dan beri arahan sesuai aturan yang berlaku. Saat inikan kabupaten bekasi sedang melaksanakan PSBB yang tentunya semua pengandara wajib menggunakan masker dan jangan biarkan meraka berlalu lalang” ucap Irfan mengungkapkan kepada kutipan-news.co.id, Jumat (24/4).
Lanjutnya, Ia berharap kepada masyarakat mentaati aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam melaksanakan PSBB.
“PSBB itu salah satu cara untuk menekan penyebarab virus covid-19, Mari kita taati aturan tersebut, agar wabah virus ini bisa cepat berlalu,”Tandasnya.