Kapolres Subang Tinjau Pelaksanaan Ops Lodaya 2020 di Perbatasan Pos Gamon

Laporan : Rohman.
Subang, kutipan-news.co.id – Dalam rangka melaksanakan hibauan larangan mudik dari Presiden Republik Indonesia (RI), Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani, S.I.K., M.H., melakukan peninjauan Operasi Ketupat Lodaya 2020 di Jalur Pantura perbatasan Kabupaten Subang – Karawang, tepatnya di Pos Gamon.
Turut mendampingi, Bupati Subang H.Ruhimat, Dandim 0605 Subang Letkol Arh Edi Maryono, Jajaran Polres Subang, Forkopimda, Kasad Pol-pp, Kapolsek Patokbeusi, Danramil 0507 Pabuaran, Camat Patokbeusi. Senin, (27/4/2020).
Dalam kesempatan itu Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani, S.I.K., M.H., menyampaikan, Operasi Ketupat Lodaya 2020 ini, dimulai dari tanggal 24 April 2020 sampai dengan 30 Mei 2020, kurang lebih sekitar 37 hari diberlakukannya.
“Sebetulnya tidak ada penyekatan dalam hal ini, sesuai dengan keputusan pemerintah yaitu Presiden, guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Covid-19,” ujar Teddy.
Ditambahkannya, di Kabupaten Subang ini sendiri, ada sembilan titik yang menjadi pintu masuk dan keluar yang begitu besar, salah satunya ya di Patokbeusi.
“Dimana titik tersebut kita jadikan pos untuk cek keamanan atau cek poin, dan saya menghimbau kepada masyarakat untuk kembali ke tempat asalnya agar tidak melanjutkan mudik,” tegasnya.
Dikatakannya, Posko ini diawasi oleh beberapa intansi yaitu TNI, Polri, tim medis, Satpol-PP dan beberapa intansi, dan berjaga selama 24 jam,” pungkasnya