Masih Lebih Baik Dengan Profesi Lainnya, Korpri Dukung Keputusan Pemberian Dana ke-13

Foto : Ilustrasi

Jakarta, kutipan-news.co.id – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyatakan , mendukung apapun keputusan Pemerintah terkait pembayaran gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS).
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrullah Mengatakan, Korpri sangat memahami kondisi keuangan negara , dalam menghadapi pandemi Covid-19. Apalagi berapa banyaknya dana yang harus dipakai dalam penanganan .
“Sementara, saat ini kondisi PNS di lihat masih lebih baik daripada profesi lainnya,”ungkap Zudan Arif, dilansir di Republika, Senin (27/4).
Untuk itu , Zudan menghimbau , supaya seluruh ASN mengikuti dan melaksanakan kebijakan pemerintah , dan disiplin menerapkan protokol Covid 19 , dalam setiap sektor.
Sebelumnya , Pemerintah lebih dahulu memutuskan THR PNS hanya untuk golongan I , II , dan III. Sementara untuk golongan III ke atas , eselon I dan II , pejabat negara , termasuk presiden dan wakil presiden , anggota DPR , tidak akan mendapat THR tahun ini.(red)