Carut Marut Kinerja Tiga Kepala Dinas di Karawang di Pertanyakan

Karawang, kutipan-news.co.id – Pihak Dinas Kesehatan, DPMPTSP dan DLHK Kabupaten Karawang, nampaknya harus segera mengkaji ulah tentang perizinan beberapa Klinik yang berada di Karawang.
“Ketiga dinas tersebut, nampaknya harus secepatnya melakukan evaluasi Klinik – klinik yang berada di Karawang, pasalnya patut di curigai mereka tidak memenuhi standar perizinan pembuangan limbah (AMDAL) sesuai dengan peraturan yang di tetapkan oleh Pemerintah,” tutur Sri Rahayu Agustina, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, saat di hubungi Via selularnya. Selasa (28/4).
Menurut Sri, Bukan hanya Amdal saja yang menjadi permasalahan, banyak pula tenaga medis yang patut di soroti dengan seksama, seperti halnya, tenaga medis atau dokter itu yang melakukan praktiknya di dua klinik, namun sementara ini banyak dokter yang melakukan praktik nya lebih dari dua klinik.
“Itu sudah jelas merupakan pelanggaran yang meski di awasi, pasalnya kalau saja melakukan praktik lebih dari dua klinik bisa kacau urusannya, bahkan bisa-bisa pasien terbengkalai akibat keterlambatan dokter,” terangnya.
Disisi lain juga, Sri mengkritisi, kinerja para medis yang ada di berbagai Puskesmas di wilayah Karawang, pasalnya banyak tenaga medis sepeti perawat dan bidan, dalam melayani pasien kurang begitu ramah, padahal pasien itu merupakan tanggung jawab yang harus di emban pihak medis.
“Mau kaya mau miskin, itu harus tetap di istimewakan, jangan sampai tebang pilih dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, apalagi sekarang ini tengah merebaknya Covid-19, jadi jangan sampai ada perbedaan,” ucapnya.
Lanjut Sri, adanya kekurang ramahan dari tenaga medis di setiap Puskesmas yang tersebar di wilayah Karawang, dirinya meminta agar pihak Dinkes melakukan evaluasi terhadap ketenaga kerjaan di berbagai Puskesmas di wilayah Karawang.
“Berikan penjelasan, jangan sampai mereka lalai dalam tugas melayani masyarakat,” pungkasnya (red).