Dinsos Subang Ajukan 267.536 Warga Subang Non DTKS Untuk Program Bansos

0
IMG-20200429-WA0097

Laporan : Rohman

Subang-kutipan-news.co.id – Dinas Sosial Kabupaten Subang, mengaku telah mengusulkan bantuan sosial kepada Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat, bagi warga Subang yang terdampak Covid-19 sebanyak 267.536 orang.

Jumlah tersebut berdasarkan Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang diusulkan sebelumnya oleh seluruh RT/RW di masing-masing Desa dan Kelurahan di Kabupaten Subang.

Kadinsos Subang, H.Deden Hendrawan menegaskan bahwa pihaknya belum bisa berbuat banyak, karena jumlah yang diusulkan tersebut merupakan kebijakan pusat dan Pemprov Jabar. Sehingga, ia belum tau jumlah real penerima dari non DTSK tersebut. Termasuk waktu pendistribusian bantuannya.

“Tapi kami, Dinsos Subang tidak tinggal diam kami akan perjuangkan bantuan sosial bagi warga terdampak covid -19 ini, Kita ketahui ada sembilan pintu bantuan yang disampaikan oleh Pemerintah pusat dan provinsi selama pandemic Covid -19 ini dan bagi warga Subang yang belum menerima bantuan sosial dari Provinsi Jawa Barat, itu diambil DTSK datanya dari pemerintah pusat dan provinsi, bukan Pemkab Subang dan nanti bisa saja bantuan itu dapat dari pintu bantuan lainnya, jadi harap bersabar,” kata Kadinsos dalam Konferensi Persnya di Posko Gugus Tugas Covid-19 Subang. Rabu, (29/4/2020).

Ditambahkannya, Terkait polemik pendistribusian bansos provinsi Jabar yang belakangan ini jadi perbincangan, Ia menjelaskan, hal tersebut merupakan dinamika, karena bantuan yang diberikan dari sembilan pintu bantuan tidak disalurkan secara bersamaan.

“Sehingga, pada saat distribui awal bansos ke masyarakat, seperti misal kelurahan Pasirkareumbi dan Soklat, ada sebagian pengurus RT dan RW yang menolak karena menilai bansos yang diberikan tidak sesuai yang diusulkan sebelumnya dan mengundang kecemburuan sosial,” paparnya.

Kadinsos juga mengatakan, dengan demikian saya sampaikan bagi penerima bantuan sosial tidak bisa menerima dua pintu bantuan, mereka hanya berhak mendapatkan satu pintu bantuan dan walaupun dalam realisasinya nanti jumlah besaran bantuannya berbeda.

“Dari sembilan pintu itu kan ada Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, Bansos Presiden Khusus perantau jabodetabek, Dana Desa untuk warga Kabupaten, Kartu Pra kerja bagi yang belum bekerja dan kena PHK, bantuan tunai kemensos, bansos Kabupaten/kota, bansos Gubernur Jabar dan Gerakan nasi bungkus dari Provinsi Jabar,” terangnya.

Kemudian soal pendisrtibusian bansos dari Provinsi Jabar lanjut dia, sampai hari ini terus berjalan oleh pihak Kantor Pos Indonesia dan Ojek online (Ojol) .

“Terkait data update penyaluran bansos di wilayah Subang, tidak menerima setiap harinya, karena itu langsung dari pemerintah pusat dan provinsi jabar, sesuai rencana pendistribusian itu akan dikebut selama 15 hari kedepan, dari 26 April 2020,” jelasnya.

H.Deden juga sudah mencoba lakukan koordinasi dan komunikasi secara intens soal pendistribusian bansos tersebut dengan pihak kantor pos, dengan Dinsos Jabar, surat edarannya , ada kebijakan bilamana terjadi dalam pendistribusian bansos tersebut penerima meninggal dunia makan diperbolehkan untuk diberikan kepada ahli waris, tidak dibalikan ke kantor pos ataupun ojol yang mengantarkan bantuan.

“Untuk penerima bantuan ganda wajib membuat berita acara berlaku bagi yang sudah menerima program PKH dan BPNT dan bilamana bantuan sudah disalurkan, maka penerima harus siap mengembalikan bantuan, kalau belum karena datanya sudah ada maka tidak perlu didistribusikan,” imbuhnya.

Sejauh ini, untuk bantuan khusus bagi warga terdampak covid-19, Pemkab Subang sendiri telah mengkajinya, namun terkait jumlah penerima dan besarannya pihaknya belum bisa sampaikan dab Sampai saat ini pihaknya masih mengkajinya.

“Hari ini rencananya dengan Pak Bupati Subang dan pihak Opd terkait akan membahas rencana penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), hal itu tentunya akan ada perubahan dari cara pencegahan, penanganan, anggaran dan yang lainnya,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!