Aturan Larangan Mudik Bakal Direvisi dan Bakal Segera Diumumkan


Jakarta, kutipan-news.co.id – Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, menyatakan Pemerintah bakal segera merevisi aturan tentang larangan mudik lebaran tahun 2020, di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Rencananya, aturan hasil revisinya sendiri bakal diumumkan dalam waktu dekat .
Adita juga mengatakan, revisi itu nantinya berisi soal ketentuan aturan transportasi untuk bepergian non mudik . Sekarang , masih dalam tahap penyusunnya,”ungkapnya dilansir di CNN belum lama ini.
Bahkan sebelumnya para ilmuan telah memprediksi, tentang peningkatan kasus corona di Indonesia.
Hal senada di sampaikan, Ahli epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono, yang sempat memprediksi, kasus corona di Pulau Jawa bakal meningkat di hari Lebaran tiba.
“Hal itu, kalau masyarakat tidak dilarang mudik . Sampai akhirnya , Presiden Jokowi menerbitkan larangan mudik , yang berlaku mulai 24 April sampai 31 Mei, prediksi itu bakal seperti apa.(red)