Akibat di Larang Mudik, Seorang Ibu Tega Bacok Anaknya Sendiri

0
ilustrasi ibu bacok anak akibat larang mudik

Laporan : Rohman

Purwakarta, kutipan-news.co.id – Sugiono (38), warga Perum Bukit Residen Blok C4, RT 17 RW 5, Desa Cikumpay, Kecamatan Cempaka, terpasa harus di larikan ke RS Siloam Purwakarta, akibat menderita luka bacok di kepalanya. Minggu (9/5/2020).

“Luka bacok yang di derita Sugiono, akibat di bacok ibu kandungnya sendiri, yang berinisial T (60),” tutur AKP Handreas Ardian, Kasat Reskrim Polres Purwakarta, Saat di temui kutipan-news.co.id, di kantornya.

Menurut keterangan, Handreas, pelaku yang merupakan ibu kandung korban, telah tega membacok anaknya sendiri, di bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di RS Siloam Purwakarta.

“Awalnya sih korban melarang ibunya pulang mudik ke Jember Jawa timur, karena dalam kondisi adanya larangan mudik oleh pihak Pemerintah, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” Terangnya.

Kemungkinan karena kesal di larang mudik, dan juga ajakan mudiknya sama sekali tidak di dengar, akhirnya T (60), dengan tega membacok anaknya sendiri di bagian kepalanya.

“Kini pelaku sudah kami amankan, beserta barangbuktinya yakni sebilah golok yang di pakai pelaku untuk membacok korban, yang merupakan anaknya sendiri,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!