DPRD Karawang Minta Transparansi yang Jelas Terkait Puluhan Miliar Dana Penanganan Covid-19

Karawang, kutipan-news.co.id – H. Toto Suripto SE, Anggota DPRD Kabupaten Karawang, meminta kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, agar transparan dalam menyampaikan dana bantuan untuk penanganan percepatan virus Covid-19.
Dirinya meminta agar rician anggaran dari uang rakyat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang bisa di pertanggung jawabkan untuk kepetingan masyarakat.
“Yang saya ketahui, anggaran pertama sebesar 16 Miliar, dan yang ke dua 1,87 M, lantas di kemanakan anggaran tersebut, dan di gunakan apa saja. Kok, sama sekali belum ada rincian penggunaannya,” tutur Toto, menyampaikan Via WhatsApp handphone selularnya ke redaksi Kutipan-Newsid. Minggu (10/5/2020).
Menurut Toto, dalam rapat Banggar yang di gelar belum lama ini, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, hanya menyampaikan RAB rincian pembelanjaan, itupun tidak jelas.
“Mereka belum menyampaian penyampaian rincian yang jelas, baru menyampaikan nilai anggaran yang 6 Miliar saja, yang katanya sudah digunakan, itu pun rinciannya belum disampaikan secara detail semua, katanya mereka baru akan beli masker dan Alat Pelindung Diri (APD) dan lainya,”ungkap Toto.
Ketika di tanya tentang salah satu steatmen yang di sampaikan oleh Ketua DPRD Karawang Fendi Anwar di salah satu media tentang Refocusing anggaran 57 Miliar untuk kebutuhan APD, dan 35 Miliar bakal di gunakan untuk kebutuhan Jaring Pengaman Sosial (JPS) penanganan pencegahan Covid-19, Toto hanya menjawab sepengetahuan dirinya adalah anggaran tahap pertama 16 Miliar dan tahap kedua 1, 87 Miliar.
“Sepengetahuan saya anggaran Pertama 16 Miiar, angaran ke dua, 1,87 Miliar, termasuk dana bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Bjb sebesar 500 Juta, yang masuk untuk anggaran Covid-19,”terang Toto.
Dirinya sangat menyayangkan jika anggaran rakyat yang di kelola oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang tersebut tidak di sampaikan dan tidak di ketahui penyalurannya secara jelas oleh pihak DPRD Karawang.
“Harus transparan dong, dan rinciannya juga harus detail, terus seharunya disampaikan rinciannya ke semua pihak DPRD karawang, agara semuanya mengetahui dengan jelas,”pungkasnya.(red)