Mulai Hari Ini Pelanggar PSBB di Purwakarta Bakal Diberi Blangko Teguran

Laporan : Rohman.
Purwakarta, kutipan-news.co.id – Dihari ke empat Pelaksanan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), wilayah Purwakarta, masih banyak pelanggaran lalulintas yang tidak mengindahkan aturan PSBB.
“Polres Purwakarta, akan memberikan sanksi tegas bagi pengguna lalulintas yang tidak mematuhi peraturan PSBB,” ucap AKP. Zanuar Cahyo Wibowo, Kasatlantas Polres Purwakarta. Sabtu (9/5/2020).
Selama ini, pengendara motor atau mobil, yang tidak menggunakan masker atau sarung tangan, sebagai bentuk peraturan yang di tetapkan dalam peraturan PSBB, hanya mendapat teguran secara lisan saja.
“Karena teguran secara lisan sama sekali banyak yang tidak di indahkan, maka kami pihak kepolisian akan menggunakan teguran dengan memberikan blanko teguran,” tutur Zanuar.
Labih lanjut lagi, menurut Zanuar, blanko teguran di pastikan merupakan cara efektif bagi pihak Kepolisian untuk bertindak kepada sejumlah pelanggar PSBB yang selama ini kerap terjadi di masyarakat yang melintas di wilayah Purwakarta.
“Blanko teguran tersebut, hanya untuk pelanggar lalulintas saja, dan yang lainya sepenuhnya kewenangan pihak Pemkab Purwakarta,” pungkasnya.