Cegah Tumpang Tindih Bantuan, Rumah Penerima BLT Covid-19 di Pasang Stiker

Laporan: Rohman.
Purwakarta, kutipan-news.co.id – Seluruh rumah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19, dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, dipasangi stiker oleh petugas gabungan.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, pemasangan stiker sengaja dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih antara penerima bantuan dari Pemkab dengan 3 bantuan lainnya.
“Pemasangan stiker itu merupakan data penerima BLT dari Pemkab Purwakarta, jadi kalau warga yang telah mendapat bantuan dari pusat atau provinsi, itu tidak akan mendapat bantuan dari pemkab,” jelas Ambu Anne, Selasa, (12/5/2020).
Pendistribusian BLT oleh Pemkab Purwakarta, dilakukan secara simbolis kepada penerima di Kantor Barkorwil yang saat ini menjadi Posko Penanganan Percepatan Covid-19 Purwakarta, pada Senin, (11/5/2020).
“Hari ini mulai kami distribusikan, total ada 12.000 kepala keluarga dan akan mengalokasikan anggaran untuk penanganan sosial ini sebesar Rp.24 miliar,” ungkapnya.
Dikatakannya, Dana ini untuk membantu masyarakat rawan miskin selama 4 bulan ke depan terhitung dari bulan Mei.
“Per bulan penerima mendapat Rp.500 ribu rupiah selama 4 bulan,” ujar Anne.
Sementara, Teknis pendistribusian yakni bantuan, dikirim ke masing-masing penerima melalui kelurahan atau desa setempat, kemudian disalurkan ke penerima.
“Dalam dua hari ini, kami targetkan bansos tersebut sudah ditransfer ke masing-masing desa agar segera diserahkan ke masing-masing keluarga penerima,” kata Ambu Anne.
Seperti diketahui, ada 4 pintu bantuan Covid-19 yang akan diterima warga Purwakarta dan masing-masing bansos dari Kementerian Sosial, bantuan provinsi dan Pemkab, serta BLT yang bersumber dari dana desa.
“Ihwal bentuk bantuannnya kenapa tidak berupa bahan kebutuhan pokok, hal itu agar roda perekonomian masyarakat bisa tetap berputar meski di situasi tanggap corona seperti ini,” ungkapnya.
Ambu Anne menambahkan, Jika bantuannya berupa uang, banyak hal yang dapat dibeli sesuai kebutuhan mereka masing-masing dan dalam pendistribusian bantuan tersebut, saya berpesan kepada aparatur di tingkat bawah agar menyalurkannya sesuai ketentuan.
“Agar jangan sampai ada hal-hal yang mengarah ke penyelewengan amanat dan semua bantuan sosial, baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten itu diawasi oleh aparat kepolisian, jika bantuannya tidak disalurkan sesuai ketentuan, segera laporkan,” tegas Ambu Anne.