Diduga Ada Oknum Sunat Bantuan BST Kemensos di Kelurahan Parung Subang

Laporan: Rohman
Subang, kutipan-news.co.id – Ratusan warga Kelurahan Parung, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, hari ini mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial (Kemensos).
Namun banyak masyarakat yang merasa kecewa, pasalnya mereka harus memberikan uang hasil BST kepada oknum kader kelurahan antara Rp 50-100 ribu rupiah.
Berbagai alasan yang disampaikan oknum kader kelurahan kepada calon penerima BST ketika bertandang ke rumah sehari sebelumnya, sambil mendata orang yang akan mendapat bantuan.
“Oknum kader tersebut, meminta agar memberikan uang sebesar Rp. 50-100 ribu rupiah kepada kader yang mengurus BST,” kata salah seorang warga Penerima BST yang tinggal di RW 03 yang enggan disebutkan namannya. Kamis, (14/5/2020).
Dijelaskannya lebih lanjut oleh warga yang mendapat BST tersebut, jumlah penerima BST di RW 03 sebanyak 40 orang.
“Kami dipanggil untuk divalidasi, dicocokan antara KK dengan data yang ada di kantor Pos, setelah itu petugas kantor pos memberikan uang utuh sebesar Rp. 600 ribu rupiah dengan pecahan ratus ribu, dari uang itu sebesar Rp. 50 ribu harus diberikan ke oknum kader pemerintah Kelurahan Parung,” ungkapnya.
Hasil pantauan wartawan dilapangan, niat tidak baik oknum kader tersebut rupanya sudah terselubung dari awal, bahkan temuan tersebut sudah disampaikan kepada Kepala Kelurahan Parung, Yayat Sudrajat.
Semetara atas dasar laporan itu, Kepala Kelurahan Parung Yayat Sudrajat, sebelum dilaksanakan pembagian BST mengundang dua ketua RW beserta kadernya yang diindikasikan meminta jasa kepada penerima BST.
“Bahkan ditekankan jangan sekali-kali berani menerima, apalagi memotong dari hasil bantuan dan mereka menjawab tidak ada yang punya rencana begitu, itu mah hoax,” kata Kepala Kelurahan Parung Yayat Sudrajat kepada wartawan.
Mendengar ada pemberian dengan syarat dari penerima BST kepada oknum kader, salah satu tokoh masyarakat Parung H. Tarman menjadi geram, dikatakan dia itu sangat keterlaluan dan apapun alasannya itu tidak dibenarkan, karena itu bantuan pemerintah kepada masyarakat yang terkena dampak ekonomi akibat corona.
Hal seperti ini tidak boleh lagi terulang dan saya menghimbau kepada pemerintah kabupaten Subang, agar diusut tuntas dan uang BST harus utuh sejumlah yang diberikan pemerintah, bagi para kader, dari pada melakukan hal seperti itu lebih baik minta saja sama saya,” tandasnya.