Merasa Ada Kejanggalan, Suhanta : Inspektorat Harus Audit DD dan BumDes Desa Srikamulyan

0
Kantor Desa Srikamulyan

Karawang, kutipan-news.co.id – Ketua DPC LSM Korek Kabupaten Karawang Suhanta Perdana meminta inspektorat untuk mengaudit keuangan Dana Desa (DD) termasuk anggaran Badan Usaha Milik Desa (BumDes) di Desa Srikamulyan, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang.

Hal tersebut diungkapkannya, karena dirinya mencium aroma praktek – praktek yang di duga ada penyelewengan DD dan termasuk dana BumDes pada anggaran tahun 2018-2019 yang telah di gelontorkan dari pemerintah pusat, tidak digunakan untuk kepentingan masyarakatnya,”ungkap Suhanta menyatakan keterangannya melalui via posel WhatsAppnya ke redaksi kutipan-news.co.id, Jumat (15/5/20).

Dikatakan Suhanta, karena dianggap merasa adanya kejanggalan atas penggunaan DD dan dana BumDes itu, dirinya kemudian melayangkan surat konfirmasi pada tanggal 4 Mei 2020 tentang masalah tersebut, Namun Kepala Desa (Kades) Srikamulyan atas nama Halim tersebut malah tidak menjawab surat konfirmasi yang dilayangkan, Bahkan Kades tersebut mengatakan akan memintan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Kecamatan Tirtajaya.

“Karena dianggap susah di temui, akhirnya kami menghubungi via ponsel ke Kades Halim, dia menjawab katannya ia mau melakukan koordinasi dulu dengan pihak Kecamatan, Kan itu aneh,” beber Suhanta.

Kepada kutipan-news.co.id, Suhanta mengatakan dirinya merasa heran atas sikap Kades Srikamulyan, seolah terkesan tidak tahu aturan yang harus di jelaskan, terkait surat konfirmasi yang dilayangkan.

“Saya heran, ini orang gak bisa baca surat atau gimana,? saya kan gak melayangkan surat konfirmasi ke Kecamatan, dan saya menanyakan anggaran didesa yang Ia pimpin, Kok malah dia (Kades Halim-red) tidak menjawab surat kami, malah akan koonfirmasi ke Kecamatan, kan ini jawaban yang paling lucu,” tegas Suhanta.

Dijelaskan Suhanta, surat konfirmasi yang dilayangkan menurut ia bukan tanpa ada alasan yang jelas, dalam surat tersebut dirinya meminta tentang kejelelasan anggaran DD terkait dukungan pelaksanaan program rehab/rumah tidak layak huni (RTLH) Gakin pemerataan validasi dll, yang berjumlah Rp, 67,1 Juta rupiah, tahap ke dua anggaran tahun 2019.

Selain itu, Ia juga mengaku mempertanyakan pula dua anggaran 23 Juta dan 12 juta di tahun anggaran yang sama, terkait dana Oprasional PUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non formal milik desa, Bahkan hasil investigasi anggaran pernyataan dana Bumdes 2018 senilai Rp, 58,3 Juta juga di pertanyakan.

Bahkan, tak cukup sampai disitu saja, hasil investigasi yang ia lakukan juga mempertanyakan kegiatan pemasangan wifi antena dan computer yang bernilai Rp, 31 juta, walaupun memang pisiknya ada, namun ia merasa curiga dengan anggaran yang di kemukanan tersebut.

“Atas dasat investigasi itulah, kami DPC LSM Korek Kabupaten Karawang meminta pihak inspektorat untuk segera mengaudit kegiatan – kegiatan DD di Desa Srikamulyan, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, agar hal tersebut bisa terang benderang, dan anggaran negara yang di gelontorkan untuk kepentingan masayarakat itu bisa benar – benar di rasakan oleh masyarakat sekitar,”pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi kutipan-news.co.id, terus berusaha mencoba mencari keterangan konfirmasi kebenarannya dari pihak terkait.(man/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!