Diduga Tak Mau Bayar Pesangon, PT. Subur Plus Paksa Karyawannya Buat Surat Pengunduran Diri

0
PT. Subur Plus

Karawang, kutipan-news.co.id – PT. Subur Plus yang di kenal sebagai perusahaan leasing daeler kendaraan bermotor ini ternyata memiliki bisnis distributor perdagangan makanan dan minuman, Tapi kenapa luput dari pandangan publik.

Namun Perusahan PT. Subur Plus yang beralamatkan di Jalan Raya Pangkal Perjuangan No 08 Karawang ini diduga tidak mau membayar upah dan pesangon atau konvensasi apapun kepada karyawannya.

Nasib naas tersebut kini di alami David Hariwijaya, seorang warga Dusun Gulampok, RT 002, RW 001, Desa Srikamulyan, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang yang mengaku telah bekerja kurang lebih selama 8 tahun lamanya, dan kini menjadi korban pemaksaan untuk membuat surat pengunduran diri oleh pihak perusahaan PT. Subur Plus.

Setelah nasib naas yang di alami David, dirinya diantar oleh rekannya untuk mengadukan permasalahannya kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPC LSM Korek Karawang, dan berharap bisa mendapatkan keadilan.

Menurut David, kabar naas tersebut juga dialami oleh beberapa rekannya, karena telah dipaksa untuk membuat surat pengunduran diri ditengah kondisi pandemic corona atau Covid-19 dan menjelang hari raya idul fitri, dengan alasan yang tidak jelas.

Saat mengadukan persoalannya ke DPC LSM Korek Karawang David salah satu Marketing karyawan PT. Subur Plus ini mengatakan, bahwa dirinya dianggap sekongkol dengan salah seorang sales yang sudah di keluarkan oleh pihak perusahaan, yang dianggap telah menghilangkan barang perusahaan kurang lebih senilai 8 Juta rupiah.

Dengan tuduhan dianggap tak memiliki bukti yang kuat, David telah dipaksa untuk membuat surat pernyataan penguduran diri oleh seorang Manager PT. Subur Plus yaitu Muhhamad Effendi.

“Saya merasa kaget, secara tiba – tiba saya di suruh membuat pernyataan pengunduran diri, dengan rasa takut dan diakui kepolosan saya, akhirnya saya buat surat pengunuduran diri itu.

Didalam pembikinan surat pengunduran diripun saya  juga di paksa untuk membuatnya seperti permasalahan orang yang sudah di keluarkan dari PT. Subur Plus, Padahal saya tidak merasa berbuat kesalahan yang patal selama bekerja.

Dengan adanya aduan masyarakat yang datang ke Kantornya, Ketua DPC LSM Korek Karawang Suhanta merasa geram terhadap perusahaan PT. Subur Plus, karena telah berbuat dzolim dan semena-mena kepada para pekerjanya sendiri.

“Setelah mendengar kronologi aduan dari salah satu korban, yang mengadukan bahwa selain David Hariwijaya, korban atas nama Tri Sutisno dan Mahpudin juga telah mejadi korban pemecatan dengan cara dipaksa untuk melakukan pernyataan surat pengunduran diri dan dianggap ada penekanan perbuatan yang di akui tidak dilakukaknnya oleh para korban,” timpal Suhanta.

Dijelaskan Suhanta, dengan berbekal nomor telepon seluler yang di berikan korban, dirinya langsung mencoba mengubungi manager pihak perusahaan tersebut, dan mempertanyakan perkara kebenaran aduan korban kepadanya .

“Setelah saya konfirmasi ke Manager perusahaan itu, ia membenarkan bahwa telah mengeluarkan beberapa karyawannya, kemudian Ia juga mengatakan bahwa, hak mereka akan di keluarkan apabila kasus tersebut selesai proses hukumnya.

Namun, sangat di sayangkan ketika saya bertanya terkait bukti pelaporan proses hukum itu, Maneger itu tidak menjawabnya, malah jawab terima kasih saya telah diingatkan, kami akan keluarkan kewajiban kami,”beber Suhanta.

Suhanta Memaparkan, berdasarkan kronologis yang di sampaikan para korban, pihak perusahaan ini terlihat hanya ingin mengeluarkan gaji para karyawan saja, sedangkan hak pesangon dan lain – lainnya terkesan tidak mau mengeluarkannya, dengan alasan mereka (karyawan) di suruh mengundurkan diri.

“Kalau mengundurkan dirikan berarti mereka tidak akan di berikan pesangon atau konvensasi lainnya, saya berprinsip perusahaan ini hanya alasan untuk mengeluarkan orang tersebut dan tak mau bertanggung jawab akan haknya.

Kami DPC LSM Korek sangat penasaran dan terpancing ata kasus ini, jika memang perusahaan ini tidak mau tanggung jawab dan akan berbuat dzolim, tentunya kami DPC LSM Korek siap membela korban dan tidak akan tinggal diam,”pungkasnya(said/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!