Hari ke 11 PSBB, Kapolres Subang Pimpin Giat Patroli Gabungan di Ring 1 Dalam Kota

Laporan : Rohman.
Subang, kutipan-news.co.id – Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani, S.I.K., M.H., M.M., memimpin langsung kegiatan Patroli Gabungan dalam Rangka pelaksanaan PSBB hari ke 11 di Kabupaten Subang, dalam upaya mencegah penyebaran dan penularan Covid-19. Sabtu malam, (16/5/2020).
Disela kegiatan, Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani, S.I.K., M.H., M.M, menyampaikan, Dalam kegiatan patroli gabungan hari ke 11 pelaksanaan PSBB ini, kita memberikan himbauan diseputaran kota Subang, terkait pelaksanaan PSBB di Kota Subang.
“Dengan melibatkan sebanyak 106 anggota personel diantaranya, Kabidgakum Satpoldam Kabupaten Subang, Personel 312 Yonif Kala Hitam, Personel Kodim 0605 Subang, Personel Polres Subang, Personel Sat Pol PP Subang dan Personel BPBD Subang,” jelasnya.
AKBP Teddy juga menambahkan, Adapun Rute Patroli gabungan kali ini yaitu, Alun-Alun Subang, Jl. Letjend S. Parman, Jl. D.I Panjaitan Soklat, Jl. Kapten Hanafiah Taekwang, Jl. Kapten Hanafiah, Jl. Mayjen Soetoyo, Jl. D.Kartawigenda, Jl. Jend. Achmad Yani, Jl. KH. Agus Salim, Jl. Ade Irma Suryani Nasution, Jl. Jend. Achmad Yani, Jl. Panglejar, Jl. Ukong Sutaatmaja dan Jl. Otto Iskandardinata.
“Kami juga memberikan Himbauan kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan masker setiap melakukan aktivitas,” terangnya.
Dikatakannya, Selain itu kami juga memberikan surat teguran tertulis kepada pelanggar, seperti tidak menggunakan masker dan helm, melakukan kegiatan kumpul-kumpul dan menghimbau untuk pedagang sesuai point yang tertera di surat edaran agar ditutup sementara usahanya.
“Kami juga telah memberikan himbauan untuk kios makanan agar memberikan arahan kepada pembeli untuk membawa pulang makanannya atau dibungkus dan tidak diperkenankan untuk makan ditempat,” tegasnya.
Sementara untuk jumlah pemberian Surat Peringatan Pelanggaran PSBB, pihaknya telah memberikan sebanyak 6 Lembar kepada masyarakat yang melanggar, dikarenakan masih berkumpul dan tidak memakai masker.
“Petugas Patroli Gabungan juga telah membubarkan masyarakat yang masih berkumpul dan belum mentaati aturan PSBB, serta memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa saat ini selama 3 hari kedepan masih dilaksanakan PSBB di Wilayah Kabupaten Subang,” pungkasnya.