Video Viral Rizal Korban Bully di Pangkep, Mengetuk Pintu Hati Dedi Mulyadi

0
Dedi Mulyadi Miris Bullying

Laporan : Rohman.

Subang, kutipan-news.co.id, – Vidio viral korban bullying atau perundungan terhadap Rizal (12), bocah penjual jalangkote atau kue pastel di Kabupaten Pangkep Sulawesi Selatan, mengetuk pintu hati kemanusian seorang Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Dedi Mulyadi.

“Ada sebuah postingan yang sungguh menyayat hati, anak bernama Rizal (12) seorang penjual jalangkote atau kue pastel kemudian pegangi plat nomor motor, lalu didorong dan terjatuh tanpa daya,” kata Dedi Mulyadi saat ditemui kutipan-news.co.id dikediaman orang tuannya Kampung Sukadaya Desa Sukasari Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang. Senin, (18/5/2020).

Ditambahkan Dedi Mulyadi, Hal itu sungguh menyakitkan dan menyayat perasaan kemanusiaan saya dan apalagi saya sejak kecil bisa disebut sudah terbiasa hidup seperti itu, tidak berdaya atau sejenisnya.

“Sehingga, kemarin malam itu saya berusaha mencari no teleponnya dan akhirnya bisa dapat di Purwakarta, lalu menghubungi untuk berbincang dengan orang tuannya, apa masalahnya dan saya juga bisa vedio call sama Rizal walaupun mempunyai kesulitan untuk berkomunikasi karena dia memang pemalu,” ungkapnya.

Dikatakannya, Kemudian ada dua hal yang saya lakukan yaitu mengganti sepedanya dengan yang baru dan jualannya harus diteruskan tetapi harus dibimbing agar Rizal bisa mandiri.

 

“Untuk proses hukumnya kita serahkan kepada pihak Kepolisian dan kasus bully ini menjadi fenomena tersendiri, bully yang dilakukan di media sosial terhadap sesama,” paparnya.

Dedi Mulyadi juga mengatakan, kemudian kita menemukan fakta-fakta bahwa hari ini banyak diusia anak-anak, usia remaja mereka itu super karena bisa berbuat sesuatu kepada orang lain berdasarkan kehendaknya.

“Ini diperlukan pola-pola edukasi yang memadai dikalangan itu, sehingga pendidikan harus diarahkan pada diri kita juga,” harapnya.

Saya katakan bahwa media digital tidak bisa menjadi guru utama karena tidak mempunyai hati dan yang mempunyai hati itu adalah manusia yang tau kenegaraan, dimana inilah prinsip-prinsip yang harus saya kembangkan untuk kehidupan kita.

“Soal pelaku sendiri, kalau saya sih sepenuhnya menyerahkan kepada aspek hukum yang menyangkut KUHPindana yang mengatur, ya serahkan saja sepenuhnya kelada penyidik dan saya tidak akan mencampuri urusan itu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!