Diduga Oknum RT dan BPD Malangsari Sunat BLT 150 Ribu, KPM Kecewa


Karawang, kutipan-news.co.id – Pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ternyata diduga terjadi di Desa Malangsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang.
Pemotongan BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap dua dilakukan oleh oknum RT yang didampingi oknum BPD di salah satu rumah warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Senin 25/05/20).
Dari keterangan inisial S, warga Dusun Balongsari 1, RT 01, RW 02, Desa Malangsari mengatakan, Awalnya Ia mendapatkan BLT sebesar 600 ribu rupiah dari desa setempat. Namun, setelah sampai rumah ada oknum RT dan BPD mengampirinya dan meminta uang sebesar 150 ribu untuk masyarakat yang belum kebagian.
“Dari sananya 600 ribu, cuman sampai rumah diminta lagi sama RT dan BPD sebesar 150 ribu. Katanya untuk yang belum dapat bantuan dan itupun hasil kesepakatan BPD” ucap S kepada media saat di temui di rumah kediamannya, Senin (25/05/20).
Bukan hanya meminta uang sebesar 150 ribu, namun dua oknum itupun meminta lagi sebesar 20 ribu rupiah dengan alasan yang belum jelas.
“Itu juga sudah dikasih 150 ribu, tapi dia minta lagi 20 ribu untuk uang ini, tapi sama saya tidak dikasih lagi, masa sudah dikasih 150 ribu malah mau minta lagi” jelasnya.
Kini Ia berharap, agar kedepannya tidak ada lagi potongan dengan alasan apapun, karena uang 600 ribu yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 tersebut benar – benar membutuhkannya.
“Saya berharap untuk kedepannya tidak ada potongan lagi” pungkasnya.(man)