Kisruh BLT : Staff Kecamatan Kutawaluya Ngotot Mau Lapor Balik Korban Penganiayaan RT, Kenapa ya?

0
IMG-20200525-WA0080

Laporan : Daman Huri.

Karawang, kutipan-news.co.id – Dengan dalih memiliki KTP palsu, Udan Suherman, salah seorang Staf ASN Kecamatan Kutawaluya, berniat akan melaporkan balik sodara Anda (47), yang merupakan korban pemukulan oknum salah satu RT Desa Sindangmukti.

“NIK nya Kutawaluya, sementara alamatnya Tempuran, dimana tuh dia bikin scean nya,” tutur Udan, dalam pesan Cat WhatsApp nya. Selasa (26/5/2020).

Menanggapi perkataan Udan, yang akan melaporkan dirinya ke pihak Kepolisian dengan dalih memiliki KTP palsu, Anda yang merupakan korban pemukulan oknum RT Desa Sindangmukti, mengapresiasi dengan baik niatan Udan tersebut.

“Silahkan laporkan saya, Dengan dalih memiliki KTP Palsu, karena saya memiliki KTP ini dengan prosedur yang benar,” tutur Anda.

Menurut Anda, beberapa tahun lalu dirinya mengajukan surat pindah dari Desa Sindangmukti Kecamatan Kutawaluya, ke Desa Sumber Jaya Kecamatan Tempuran.

“Waktu mengajukan surat pindah tersebut, pada jaman Pak Yahya, menjabat sebagai Kadus di Desa Sindangmukti, bahkan KTP saya yang berdomisili di Sindangmukti juga di cabut oleh pak Yahya,” terang Anda.

Lanjut Anda, menjelaskan, setelah surat pindah selesai di bikin, lantas dirinya mengajukan pembuatan KTP di Desa Sumberjaya, pada waktu itu yang menjabat Kepala Desa Sumberjaya adalah Pa Kades Idik.

“Kalau memang Udan menuduh saya memiliki KTP palsu, berarti saya juga merupakan korban penipuan pembuatan KTP Palsu, dan ini semua harus di ungkap sesuai dengan hukum yang berlaku,” terangnya.

Bahkan disisi lain Anda juga merasa heran, dengan sikap Udan, selaku staf Kecamatan Kutawaluya, yang seharusnya melakukan monitoring pembagian BLT dengan benar dan tepat sasaran kepada seluruh masyarakat Desa Sindangmukti, kenapa malah membiarkan adanya penyimpangan.

“Ini sudah tidak benar, kok bisa sih Udan kan staf Kecamatan, yang seharusnya melakukan monitoring pembagian BLT secara benar kenapa malah begini, malah mau melaporkan saya memiliki KTP Palsu, dan menuding saya selaku orang luar Desa Sindangmukti mempermasalahkan Pembagian BLT di Sindangmukti, padahal seluruh warga Negara Indonesia berhak melakukan pengawasan kalau saja ada penyimpangan pembagian BLT wajib di laporkan ke dinas intasi terkait,” pungkasnya.

Ada motif apa sebenarnya seorang Udan ini, sampai berniat untuk melaporkan, Anda korban pemukulan oleh oknum RT ? Apakah ada keterlibatan dalam pemotongan anggaran kah? ataupun ada keterlibatan dengan aksi pengeroyokan?

Sementara, Sopandi (Jepri), Kades Sumberjaya, Kecamatan Tempuran, mengatakan, bahwa KTP yang di miliki oleh Sodara Anda tersebut benar asli.

“Sodara Anda ini terdata merupakan penduduk Desa Sumberjaya, jadi di pastikan KTP tersebut yang di miliki oleh Anda Asli, pasalnya memang benar Anda itu warga masyarakat Desa Sumberjaya,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!