Honor Guru Ngaji Disunat 200 Ribu, Kabarnya Untuk Administrasi 

0
IMG-20200528-WA0030

Laporan : Daman Huri.

Karawang, kutipan-news.co.id – Ag, salah satu guru ngaji di Dusun Cikangkung Timur, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, mengaku hanya mendapatkan honor dari pemda sebesar Rp 1.200.000, tapi dipotong sebesar 200 ribu rupiah untuk administrasi.

“Saya dapat honor sajuta dua ratus ribu, tapi ada potongan administrasi sebesar dua ratus ribu, katanya buat administrasi” Kata Ag, Kamis (28/05/20).

lanjutnya, Iapun mengatakan di Dusun Cikangkung Timur ada 10 guru ngaji, namun yang mendapat bantuan honor hanya ada 6 orang. Sehingga atas inisiatifnya honor yang diterima guru ngaji di samaratakan dan masing-masing hanya mendapatkan sebesar 550 ribu.

“Atas inisiatif saya, uang yang saya terima dibagiratakan supaya kebagian semua dan sayapun iklas” jelasnya.

diakhir kalimatnya, Ia berharap kedepannya semua guru ngaji bisa mendapatkan honor semua.

“Semoga kedepannya semua guru ngaji mendapatkan honor” pungkasnya.

Namun sangat di sayangkan, ketika redaksi kutipan-news.co.id mencoba mengklarifikasi perihal kebenaran kabar pemotongan biaya administrasi guru ngaji ke Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Matin Abdul Rojak melaui pesan WhatsApp, Kabag Kesra Matin Abdul Rojak malah menjawab seperti guyonan saja, seolah menjadi hal yang biasa.

“Untung teu katangkep saber pungli nya? (Untung tidak tertangkap Saber Pungli y?),” ungkap Matin.

Setelah tidak mendapatkan jawaban soal adanya pemotongan admistrasi honor kepada guru ngaji yang dianggarkan dari APBD yang bersumber dari uang rakyat tersebut, redaksi kutipan-news.co.id pun tak mendapatkan klarifikasi kebenaran hal tersebut, malah Kabag Kesra meminta kabar tersebut jangan di muat.

“Teu kedah naek atuh” ( Tidak usah di naikan dong),”Pungkasnya.

Hingga berita ini di terbitkan, redaksi kutipan-news.co.id tidak mendapatkan klarifikasi yang memang seharusnya bisa di jelaskan pihak Kabag Kesra, Bahkan dengan jawaban yang tak lajim di lontarkan tentang klasifikasi adanya kabar pemotongan hak gaji guru ngaji tersebut seolah menjadi hal yang biasa di lakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!