Diduga Pemdes Kihiyang Serempet Aturan Soal Penyaluran BLT DD

0
IMG-20200530-WA0002

Laporan : Rohman.

Subang, kutipan-news.co.id – Diduga pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) Kihiyang Kecamatan Binong Kabupaten Subang, tidak mengindahkan aturan Permendes, surat edaran Bupati dan Dispemdes.

“Ditengah merebaknya pandemi Covid-19, seluruh Pemerintahan Desa disibukan dengan menyalurkan bantuan sosial baik itu dari Pemerintah Pusat, BST Kemensos, Bansos Provinsi, Bansos Kabupaten dan juga BLT DD,” kata salah satu tokoh pemuda Desa Kihiyang, Wawan Jaya kepada kutipan-news.co.id Jum’at, (29/5/2020).

Ditambahkan Wawan, Tapi ada saja Desa yang membagikan BLT Dana Desa diduga tidak sesuai aturan, seperti yang terjadi di Desa Kihiyang.

“Pasalnya, pembagian BLT DD hanya mengaggarkan sekitar 16% saja dari total anggaran Dana Desa sekitar sebesar Rp. 769.874.000,- yang diterima oleh Pemdes Kihiyang,” jelasnya.

Wawan juga mengatakan bahwa Pjs Kepala Desa dan BPD tidak mengindahkan surat edaran Bupati dan Dispempdes Terkait Penyaluran BLT Dana Desa untuk warga terdampak Covid-19.

“Untuk tahap I Dana Desa cair pada pertengahan bulan Maret 2020, namun semuanya digunakan untuk Pembangunan atau pekerjaan fisik dan sedangkan BLT DD itukan harusnya disalurkan dalam waktu tiga bulan kedepan terhitung mulai dari April, Mei dan Juni 2020,” ungkapnya.

Dikatakannya, Pada bulan April itu sendiri tidak ada pembagian BLT DD, karena anggaran yang di cairkan pada Tahap I sudah habis untuk pekerjaan Fisik.

“Pada bulan Mei ini sendiri, tepatnya usai Lebaran sudah masuk lagi ke Rekening Desa anggaran Dana Desa Tahap II nya. Dan Pjs Kepala Desa Kihiyang serta BPD akan mengalokasikan BLT DD Hanya sekitar 16 % saja,” terang Wawan.

Ditambahkannya, Itu pun terhitung untuk bantuan BLT DD hanya satu bulan saja, sedangkan untuk bantuan yang dua bulannya itu nanti dari mana?.

“Nah, jadi inikan sudah jelas diduga ada indikasi tidak baik, pasalnya kenapa ditengah pandemi Covid-19 ini, masih mementingkan pembangunan atau pekerjaan fisik dibandingkan dengan menyalurkan bantuan BLT DD bagi warga yang terdampak Covid-19,” tandas Wawan.

Hingga berita ini diterbitkan, tim kutipan-news.co.id, terus mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Pjs Kades dan BPD Desa Kihiyang, namun belum mendapatkan jawabannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!