Honor Guru Ngaji di ‘Sunat’ 200 Ribu, Matin : Mungkin Pegawai Desa

Laporan : Daman Huri.
Karawang, kutipan-news.co.id – Matin Abdul Rojak, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemda Karawang menyangkal bahwa dirinya memotong setiap honor guru ngaji sebesar 200 ribu, dengan kabar untuk kebutuhan administrasi.
“Saya tidak tahu dan tidak mengintruksikan untuk memotong sepeserpun untuk insentif guru ngaji dengan dalil apapun,” ungkap Matin menyampaikan via WhatsApp nya kepada kutipan-news.co.id, belum lama ini.
Dijelaskan Matin, bahwa pembagian honor insentif guru ngaji di lakukan di setiap kantor desa, setelah salah satu perwakilan mengambil dana tersebut di Bank Jabar Banten (BJB).
“Tidak ada intruksi apa-apa, yang pentingkan uangnya langsung diterima oleh si penerima di Bank BJB, kita tidak tahu masalah yang lain lain, cuma ke desa-desa yang saya kunjungi, saya berpesan tidak boleh ada potongan” timpal Matin.
Lanjutnya, untuk insentif guru ngaji, walaupun sudah di beritahukan tak ada sepeserpun pemotongan dalam bentuk apapun, namun demikian Ia menduga mungkin pegawai desa yang buat proposal dan lain sebagainya.
“Untuk insentif honor guru ngaji dari aturannya pun tidak ada potongan, kecuali mungkin pegawai desa yang bikin proposal dan lain-lain, sebagainya Waullah hualam. Jika ada ngasih dan berbuat baik kepada orangkan, gak apa apa” pungkasnya.