Pasca Idul Fitri TGTPP Covid-19 Subang Layani 240 Surat Jalan Keluar Kota

Laporan: Rohman.
Subang, kutipan-news.co.id – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Kabupaten Subang, pasca Idul Fitri 1441 H telah mengeluarkan sekitar 240 surat jalan bagi warga Subang yang akan keluar kota dengan berbagai kepentingan.
Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Subang, H. Hidayat melalui Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Subang Cucu Wahyu menyampaikan, Kota yang menjadi tujuan diantaranya Jakarta, Garut, Bandung, Purwakarta dan Karawang.
“Adapun kepentingannya untuk untuk urusan dinas dan kepentingan keluarga,” ujar Cucu Wahyu saat ditemui kutipan-news.co.id di Posko Tim Gugus Tugas, Senin (1/6/2020).
Dikatakannya Cucu, persyaratan yang harus dibawa diantaranya surat keterangan dari Desa, fotokopi KTP dan Surat keterangan sehat yang ditandatangani oleh klinik. Dan banyak pula diantaranya warga yang telah mengikuti rapid test dan bisa menyertakan surat keterangan negatif dari hasil rapid test yang telah dilakukan.
“Diantara pemohon ada juga yang ditolak, dan bagi yang ditolak umumnya mereka belum mengetahui persyaratannya,” terangnya.
Sementara untuk jumlah kasus positif sebanyak 45 orang dan masih dalam perawatan 28 orang 14 orang dinyatakan sembuh dan meninggal 3 orang, untuk PDP sebanyak 61 orang dan dinyatakan sembuh 47 orang, masih dalam perawatan 6 orang, meninggal 8 orang, untuk ODP sebanyak 5.660 orang dan selesai dalam pemantauan itu 5.272 orang dan masih dalam pemantauan sebanyak 388 orang.
“Selain itu, Tim Gugus Tugas juga menemukan orang tanpa gejala atau OTG yaitu sebanyak 230 orang,” tandasnya.