PT PHE ONWJ Bakal Dilaporkan ke DPR RI Akibat Konpensasi Warga Terdampak Tumpahan Minyak

Karawang, kutipan-news.co.id – PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) di kabarkan hingga kini masih belum selesaikan konpensasi warga dari Imbas tumpahan minyak mentah di pesisir laut Karawang yang terjadi pada tahun 2019 silam.
“Pelunasan sisa kompensasi yang seyogyanya diterima para nelayan di Desa Sungai Buntu dan desa lainnya di pesisir laut Karawang dari PT PHE ONWJ dampak tumpahan minyak paling lambat akhir Ferbuari 2020, sementara pemulihan lingkungan ditargetkan selesai bulan Maret 2020,”ungkap tokoh pemuda Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, Dona Romdona, Jumat (5/6/20).
Namun, menurutnya sampai saat ini, PT PHE ONWJ belum ada lagi proses pelunasan pembayaran sisa kompensasi.
“Ini jelas bagi kami merasa dibohongi, apalagi saat ini kami juga sedang alami musibah banjir rob dan pandemik COVID-19, harusnya mereka lebih care (peduli) dan empati untuk segera lunasi sisa kompensasi,” paparnya.
Dona menegaskan, apabila PT PHE ONWJ tidak ada itikad baik untuk melunasi sisa kompensasi maupun pemulihan lingkungan, maka pihaknya akan melaporkan ke DPR RI di komisi terkait.
“Ada ribuan KK di Desa Sungai Buntu yang belum dilunasi kompensasinya, warga desa lainnya yang ikut terdampak yang juga belum dilunasi,” jelasnya.
Melakukan perbaikan identitas warga kelompok B yang belum sesuai dengan data Dinas Dukcapil, sehingga pihak bank tidak bisa menerbitkan buku tabungan dan kompensasi awal tidak terbayar serta verifikasi ulang sesuai rekomendasi BPKP untuk kelompok A,” bebernya melalui telepon selularnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut seyogyanya dilakukan di bulan Maret 2020.
“Namun karena adanya pandemik COVID-19 dan adanya PSBB di DKI dan Jabar, maka kegiatan itu tertunda dan akan dilakukan bila PSBB sudah dicabut,” pungkasnya. (red).