BPD Pamanukan Hilir Serahkan Berkas Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa ke Tipikor Polres Subang

0
BPD Pamanukan Subang

Laporan : Rohman.

Subang, kutipan-news.co.id – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pamanukan Hilir, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Mukhtar Jaelani bersama para anggotanya menyerahkan berkas dokumen barang bukti ke unit Tipikor Polres Subang, Selasa (9/6/2020).

Ketua BPD Pamanukan Hilir Mukhtar Jaelani mengatakan, Kami BPD Desa Pamanukan Hilir, menyerahkan berkas Dokumen Barang Bukti (BB), terkait dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran keuangan Desa tahun 2019.

“Dengan kerugian negara sebesar Rp. 908.508.700 (Sembilan ratus delapan puluh juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah) ke unit Tipikor Polres Subang,” terangnya.

Ditambahkan Mukhtar, Berkas dokumen barang bukti telah di terima oleh unit Tipikor Polres Subang pada hari ini.

“Kami berharap kasus dugaan oknum kepala Desa Pamanukan Hilir yang telah menyelewengkan anggaran dan aset desa tersebut agar secepatnya di proses, untuk di lakukan penyelidikan oleh unit Tipikor Polres Subang menurut aturan hukum di negara kita,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!