Lahan Kantor Desa Kalangsari dan Dua Gedung Milik Pemda Diduga Bersengketa

Karawang, kutipan-news.co.id – Hamzah, Kasi Pemanfaatan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang mengaku pernah ada yang datang padanya bahwa tanah dimana berdiri bangunan Kantor Desa Kalangsari, Puskesmas, Dan Sekolah SD di klaim milik seseorang yang kabarnya akan menggugat.
Sudah puluhan tahun bangunan Kantor Desa Kalangsari berdiri, namun, ternyata ada masyarakat yang mengaku lahan tersebut milik keluarganya yang telah meninggal dan kini jatuh ke ahliwarisnya.
“Iya, pernah ada yang datang kesini menanyakan soal tanah yang kini telah berdiri kantor desa, Puskesmas dan gedung sekolah dasar” kata Hanzah di ruangan Kerjanya, Kamis (11/06/20)
lanjutnya iapun tidak melarang lahan tersebut diakui oleh ahliwaris, namun harus berdasarkan bukti bukti yang kuat atas kepemilikannya, Tentunya akan berhadapan dengan kabag hukum.
“Kalau dia mau menggugat, ya silahkan saja menggugat, dia punya apa buktinya kan gitu” jelasnya.
Hamzah pun mengatakan ia sama sekali tidak melarang, namun bila ahli waris melakukan somasi atau menggugat nanti yang mengadapinya Kabag hukum dan Dinas Pendidikan” tuturnya.
Hingga kini belum diketahui apakah ahli waris akan menggugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Karawang atau melakukan pertemuan musyawarah duduk bersama mencari jalan solusi.
“Nanti yang menjawabnya bagian hokum, dengan dinas pendidikan bila yang digugat tanah tempat berdirinya gedung sekolah karena disini hanya pencatatan saja” ungkapnya.