Yakin Dana Covid-19 Jadi Ajang Korupsi, Askun : Kasi Intel Kejari Karawang Jangan Diam

0
IMG-20200612-WA0025

Karawang, kutipan-news.co.id – Asep Agustian SH, MH yang akrab disapa Asep Kuncir (Askun) praktisi hukum asal Karawang memastikan bahwa anggaran Covid-19 di Kabupaten Karawang rawan dikorupsi. Oleh sebab itu Ia meminta kepada Kejaksaan Negeri Karawang harus ambil langkah serius terutama kasi intel jangan diam.

Nilai Anggaran Covid-19 yang awalnya 108 Miliar dan ditambah dengan sumbangan menjadi 162 Miliar, tentunya anggaran tersebut rawan jadi ajang korupsi oleh oknum, hal itu dibuktikan dengan adanya uang dari sumbangan sebesar 1 miliar mengendap dan baru diberikan.

“Besar sekali anggaran Covid-19 ini, juga besar sekali dugaan penyelewengan dana covid ini untuk diselewengkan oleh para pelaku yang tidak bertanggungjawab. Dalam hal ini sayakan pernah bilang berulangkali, gak mungkin tuh dana covid enggak dimakan” kata Asep, Kamis (11/06/20).

Lanjutnya, Ia meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terutama Kasi Intel Kejari Karawang melakukan penyelidikan anggaran dana covid-19 atau pengumpulan data data mulai dari sekarang.

“Lalu dimana nih melihat penyimpangannya mudah dan tidak susah. Tinggal sekarang bagaimana APH dalam hal ini mereka bekerja, Saya meminta kepada Kejaksaan Negeri Karawang untuk melakukan penyelidikan mengumpulkan data yang dalam hal ini fungsinya itu adalah kasi intel” jelasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!