Askun : Masyarakat Tunggu Kejari Karawang Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi di Distan

Karawang, kutipan-news.co.id – Hingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang belum menetapkan siapa tersangka dugaan korupsi di Dinas Pertanian Kabupaten Karawang. Padahal sebelumnya Kejari Karawang akan menetapkan tersangka pada akhir tahun 2019 di hari anti korupsi, namun faktanya nihil.
Belum ditetapkannya tersangka dugaan korupsi di Dinas Pertanian hingga kini membuat Asep Agustian SH, MH kembali angkat bicara. Menurutnya, bila belum juga ditetapkan di bulan Juli 2020 maka kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) terutama Kejari Karawang akan berkurang.
“Bulan Juli ini bakal menjadi penentu lah, Jika tidak, jelas kepercayaan masyarakat terhadap APH bakal berkurang,” ungkap Asep Agustian SH, MH yang biasa disapa Kang Askun, saat di temui di kediamannya belum lama ini.
Lanjutnya Askunpun dengan percaya diri mengatakan bahwa Kejari Karawang mampi menetapkan tersanga di bulan Juli.
“Saya yakin, ataupun insyaallah didalam minggu ini ataupun bulan depan pasti akan ada dua perkara yang masuk menjadi tersangka” jelasnya.
Iapun mendorong kepada Kasi Pidsus Kejari Karawang untuk segera menetapkan tersangka, karena masyarakat sudah menunggu.
“Saya berharap dan masyarakat menunggu banget perkara ini. Hayu Kasi Pidsus maju buktikan jangan tutup mulut lagi, jangan cuci tangan lagi panggil tahan, nyatakan tersangka masyarakat sudah menunggu ini” jelasnya.(red)