Carut Marut Penanganan Limbah B3 di DLHK, LSM Korek Karawang Meminta Bupati Tinjau DLHK

0
Wawan LH

Karawang, kutipan-news.co.id – Setelah menyoroti beberapa penemuan pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di wilayah Kabupaten Karawang, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Karawang menilai Pemkab Karawang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terkesan belum mampu menangani beberapa permasalahan yang ada.

Akibat kekecewaan dengan hal tersebut, DPC LSM Komunitas Ekonomi Rakyat Kecil (Korek) mengkritisi kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang terkait minimnya sumber daya manusia (SDM) yang menangani atau mengawai limbah B3 di Kabupaten Karawang.

“Ada banyak perusahaan dan rumah sakit serta klinik di Karawang yang bermasalah dalam pembuangan limbah B3, tapi kurang ditangani baik oleh DLHK dengan alasan minimnya SDM,” ungkap Ketua DPC LSM Korek Karawang, Suhanta, kepada awak media, Rabu (17/6/2020).

Suhanta menjelaskna, selain berdasarkan temuan pihaknya juga banyak mendapat pengaduan masyarakat soal adanya temuan limbah B3 yang dibuang sembarangan di sekitar lingkungan masyarakat.

Namun ketika hal itu disampaikan ke DLHK Karawang, pihaknya kecewa lantaran DLHK Karawang berdalih kerepotan menangani sejumlah temuan limbah B3 disebabkan kurangnya tenaga ahli yang menangani limbah B3.

“Saya minta kepada Bupati Karawang untuk menambah tenaga di bidang pengawasan limbah B3 dan meninjau DLHK, agar kinerja DLHK optimal,” tandasnya.

Terpisah, Kepala DLHK Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, membenarkan pernyataan DPC LSM Korek Karawang yang menyebut minimnya tenaga ahli pengawasan limbah B3 di dinasnya. Sementara objek yang mesti diawasinya ada sekitar 2.500 lebih.

“2.500 itu terdiri dari 2.168 industri menengah besar, puluhan rumah sakit, puskesmas 30 dan klinik yang capai ratusan, sedangkan tenaga kami yang mengawasi hanya ada enam orang sementara pengawasnya yang punya keahlian di bidang limbah B3 itu ada dua orang,” kata Wawan saat melakukan audensi bersama DPC LSM Korek Gedung DLHK belum lama ini.

Wawan melanjutkan, anggaran yang disediakan Pemkab Karawang yang dialokasikan untuk pengawasan limbah B3 di DLHK hanya sekitar Rp100 jutaan. Dan anggaran tersebut untuk mengawasi sekitar 100 perusahaan selama setahun.

“Jadi target kami selama setahun itu hanya 100 perusahaan atau objek, jadi seandainya kami datangi perusahaan A pada awal tahun 2020, maka kami datangi lagi perusaan A itu pada 25 tahun kemudian karena keterbatasan SDM, sebab harus dibagi waktunya dengan 2.500-an perusahaan lainnya,” dalihnya.

Belum lagi ada kendala lainnya, sambungnya, seperti ketika pihaknya sudah mengagendakan pada minggu ini ada dua-tiga perusahaan yang harus dikunjungi, tiba-tiba ada masalah bocoran limbah B3 di objek lainnya.

“Nah ini akan mengganggu rencana kunjungan yang sudah kami susun sebelumnya, sehingga jadi molor lagi,” ujarnya.

Wawan mengakui, meski anggaran pengawasan limbah B3 dibesarkan, tetapi tetap ada kendala dalam hal SDM-nya yang terbatas, karena penanganan limbah B3 ini tidak semua orang paham dan mampu.

“Kami biasanya merekrut dari teknik lingkungan, teknik kimia dan sampai saat ini belum ada penambahan SDM di bidang itu,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!